Relawan Penolak Bandara Diminta Gunakan Intelektualitasnya Bantu Warga
Alih-alih menggalang perlawanan fisik, aktivis diminta membantu warga penolak melalui jalur hukum.
Penulis: Singgih Wahyu Nugraha | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Singgih Wahyu
Suasana pembersihan lahan bandara pada Senin (9/1/2018) sianh sempat menghangat kembali. Seperti sebelumnya, warga dan aktivis penolak bandara berusaha mencegah backhoe merobohkan pohon milik warga penolak.
Ia menegaskan bahwa proyek pembangunan ini akan terus berjalan.
Sementara itu, relawan solidaritas tolak bandara, Heron mengatakan prinsip perjuangan warga hanya menolak menjual tanah dan rumah mereka yang selama ini menjadi sumber kehidupan mereka.
Warga juga memiliki alas kepemilikan yang sah di mata hukum.
Hal ini semestinya dihormati pihak terkait. Keberadaan relawan adalah untuk membantu warga atas sikap tersebut.
"Secara hukum ini sah milik warga dan tidak akan dijual. Ngapain harus ke pengadilan?" tutur Heron.(TRIBUNJOGJA.COM)
