LO DIY akan Kuatkan Sinergi dengan Pemerintah

Langkah-langkah yang diambil oleh LO DIY, bisa berpengaruh pada karir, serta program kerja organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Azka Ramadhan
Tujuh orang komisioner Lembaga Ombudsman (LO) DIY untuk periode 2018-2021, resmi dikukuhkan oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, di Bangsal Kepatihan, Komplek Kantor Gubernur DIY, Yogyakarta, Senin (8/1/2018). 

Akan tetapi, jika permasalahan hanya terjadi karena perbedaan persepsi, atau sudut pandang, antara pengadu dengan yang diadukan, pihaknya akan memposisikan diri sebagai mediator.

Baca: 7 Anggota Ombudsman DIY Masa Jabatan 2018-2021 Hari Ini Dilantik

Jadi, masalah akan diselesaikan dengan cara mediasi, tanpa harus berkepanjangan.

Sementara itu, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X berujar, jika dijumpai daerah yang terkesan kurang responsif dalam melakukan tindak lanjut terhadap rekomendasi, atau masukan yang dikeluarkan oleh LO DIY, bisa langsung disampaikan kepadanya.

"Sampaikan ke saya, kalau merasa ada kesulitan, problem di lapangan, ngomong dong sama saya. Saya kan bisa bantu. Tapi, kalau tidak ngomong, yang saya kan tidak bisa," ujarnya.

"Ya kalau memang lambat, itu kan berarti ada tindak lanjut, walaupun lambat. Sekarang, masalahnya tindak lanjut itu ada atau tidak," imbuh Ngarsa Dalem. (TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved