LO DIY akan Kuatkan Sinergi dengan Pemerintah
Langkah-langkah yang diambil oleh LO DIY, bisa berpengaruh pada karir, serta program kerja organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Ari Nugroho
Akan tetapi, jika permasalahan hanya terjadi karena perbedaan persepsi, atau sudut pandang, antara pengadu dengan yang diadukan, pihaknya akan memposisikan diri sebagai mediator.
Baca: 7 Anggota Ombudsman DIY Masa Jabatan 2018-2021 Hari Ini Dilantik
Jadi, masalah akan diselesaikan dengan cara mediasi, tanpa harus berkepanjangan.
Sementara itu, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X berujar, jika dijumpai daerah yang terkesan kurang responsif dalam melakukan tindak lanjut terhadap rekomendasi, atau masukan yang dikeluarkan oleh LO DIY, bisa langsung disampaikan kepadanya.
"Sampaikan ke saya, kalau merasa ada kesulitan, problem di lapangan, ngomong dong sama saya. Saya kan bisa bantu. Tapi, kalau tidak ngomong, yang saya kan tidak bisa," ujarnya.
"Ya kalau memang lambat, itu kan berarti ada tindak lanjut, walaupun lambat. Sekarang, masalahnya tindak lanjut itu ada atau tidak," imbuh Ngarsa Dalem. (TRIBUNJOGJA.COM)