Gubernur Kukuhkan Tujuh Komisioner LO DIY Periode 2018-2021

Sri Sultan mengatakan, para komisioner terpilih memang diharuskan menguasai bidang hukum dan berintegritas tinggi

Tayang:
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Azka Ramadhan
Tujuh orang komisioner Lembaga Ombudsman (LO) DIY untuk periode 2018-2021, resmi dikukuhkan oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, di Bangsal Kepatihan, Komplek Kantor Gubernur DIY, Yogyakarta, Senin (8/1/2018). 

"Jangan sampai lembaga ini bertindak over acting, layaknya sebuah super body. Buktikan, kalau kehadirannya memang bermanfaat, karena didukung orang-orsng profesional yang mengerti hukum dan berintegritas," tandasnya.

Oleh sebab itu, imbuhnya, komisioner perlu membangun sinergitas dan etika, kemudian menjaga kekompakan internal, serta tetap menjaga netralitas dan objektivitas.

Dalam artian, dalam menyelesaikan sebuah masalah, LO DIY tidak memihak kepada pengadu, atau teradu.

"Konsekuensinya, komisioner harus bisa mengawal pelayanan publik. Terutama aduan yang berdampak luas, harus cepat dilayani. Selain itu, secara eksternal, perlu membangun pola kerjasama dengan pemerintah daerah, DPRD dan leembaga independen lainnya," cetusnya.

Ngarsa Dalem berharap, ketujuh komisioner yang baru saja dikukuhkan tersebut, bisa menjalankan LO DIY sesuai dengan tugas dan wewenangnya.

Juga, beberapa rencana strategis yang belum tercapai di periode sebelumnya, hendaknya bisa ditindaklanjuti.

Baca: GKR Hemas : Perempuan Harus Bisa Duduki Posisi Strategis

"Disinergikan dengan pihak-pihak terkait, serta dijalankan sesua situasi dan kondisi yang berkembang. Edukasi terhadap masyarakat saya harap bisa diteruskan pula, sehingga masyarakat tahu, bahwa proses menuju good goverment terus berjalan dan berkelanjutan," tukasnya.

Terpisah, Ketua Tim Seleksi, Achiel Suyanto berujar, komisioner LO DIY harus bekerja sesuai dengan janji yang telah disepakati, termasuk masalah jam kerja.

Pihaknya pun meminta komitmen penuh, mengingat saat ini belum ada badan pengawas yang bertugas mengontrol.

"Karena ini berkaitan dengan kepercayaan masyarakat dan Pemda DIY, kalau sampai tidak dijalankan, itu namanya pengingkaran. Makanya, kami siapkan juga tiga cadangan, kalau sewaktu-waktu ada penyimpangan, ya tinggal ganti," tegasnya. (TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 02:00 WIB
Qatar
Qatar
1 - 1
Switzerland
Swiss
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 05:00 WIB
Brazil
Brasil
1 - 1
Morocco
Maroko
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 08:00 WIB
Haiti
Haiti
Live
Scotland
Skotlandia
Grup D - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 11:00 WIB
Australia
Australia
VS
Turkiye
Turki
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved