Kisah Duel Dua Jawara Sakti dan Misteri Bangunan Tua di Tengah Jalan Raga Semangsang

Bangunan itu memakan sebagian badan jalan hingga membatasi pandangan pengendara.

Editor: Mona Kriesdinar
tribunjateng/khoirul muzaki
Bangunan diduga makam Raga Semangsang di tengah Jalan Raga Semangsang Purwokerto. 

Terlepas dari riwayat Raga Semangsang, menurut Urip, bangunan menyerupai arsitektur Belanda itu mestinya dilestarikan karena termasuk peninggalan sejarah.

Sayang, bangunan itu tak terawat. Cat yang melapisi bangunan itu telah kusam dan mengelupas. Urip mengatakan, warga sempat swadaya mengecat bangunan itu agar lebih enak dipandang.

"Padahal ini kan dekat dengan kantor bupati. Harusnya bisa terawat,"katanya

Pengelola Banjoemas Heritage History Community Jatmiko Wicaksono mengatakan, sejarah mengenai Raga Semangsang sulit terlacak. Belum ditemukan dokumentasi tertulis mengenai riwayat orang sakti tersebut. Sejarah berdasarkan cerita tutur pun masih simpang siur.

Ada versi lain yang menyebut, Raga Semangsang merupakan seorang pejuang kemerdekaan yang kebal dari serangan senjata tajam. Tubuh pendekar sakti itu tak mempan diberondong peluru para serdadu Belanda.

Namun, entah bagaimana ceritanya, pejuang itu akhirnya kalah hingga tubuhnya menyangkut di pohon.

"Karena itu tempat itu jadi wingit. Entah itu makam atau cuma penanda, belum ada catatan yang valid mengenai itu,"katanya

Menurut Jatmiko, dahulu, sebelum Purwokerto berubah kota atas rancangan Belanda tahun 1840 an, wilayah sekitar alun-alun Purwokerto, termasuk lokasi situs Raga Semangsang merupakan desa pinggiran yang masih dipenuhi pepohonan, disebut Desa Paguwan. Wilayah ini terkenal dengan kampung pesantren yang diasuh Kyai Pekih.

Namun Jatmiko tak mengetahui persis kapan bangunan penanda Raga Semangsang itu dibangun. Dari fisik bangunan, ia memperkirakan bangunan itu berusia lebih dari 50 tahun. Ia pun menyayangkan kondisi bangunan tersebut yang tak terawat.

"Banyak sekali di Banyumas ini, bangunan-bangunan peninggalan sejarah yang tak terawat,"katanya

Jangankan bangunan itu, menurut Jatmiko, 59 peninggalan sejarah di Banyumas yang diajukan sebagai cagar budaya hingga sekarang belum ada kejelasan status, meski sudah diteliti oleh tim ahli cagar budaya.

Peninggalan itu hingga sekarang masih berstatus benda diduga cagar budaya. Ironisnya, kata Jatmiko, belum sampai ditetapkan cagar budaya, beberapa peninggalan itu telah hilang atau rusak. Semisal rumah tinggal pecinan NV Ko Lie di Sokaraja dan Situs Lembah Ayu di Sumbang.

Di Banyumas, hanya masjid Nur Sulaiman satu-satunya cagar budaya bersertifikat nasional di bawah perlindungan Badan Pelestarian Cagar Budaya (BPCB).

"Beberapa terancam rusak atau akan dihilangkan karena dimiliki perorangan,"katanya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved