Ini Pengakuan Jukir yang Tertangkap Pasang Tarif Mahal di Kota Yogya

Pengakuan para juru parkir nakal yang tertangkap polisi lantaran melambungkan tarif parkir cukup mencengangkan.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Ahmad Syarifudin
Kasubag humas polresta yogyakrta, AKP Partuti Wijayanti menunjukan barang bukti beserta para oknum Jukir yang diamankan di Mapolresta Yogyakarta. 

"Jalan disitu ramai, saya cuma ingin merapikan. Kalau ada yang minta karcis ya saya kasih, kalau nggak minta karcis ya nggak," terang Mujiono.

Dijelaskan Mujiono, karcis parkir yang ia pegang merupakan karcis yang ia fotokopi dari sisa karcis parkir saat perayaan pasar malam (sekaten) beberapa waktu lalu.

"Karcisku cuma karcis foto kopian sisa pasar malam kemarin," ujar dia.

Hal yang berbeda juga diungkapkan Joko Pamungkas, Jukir yang beroperasi di Jalan Baskalan, sebelah selatan toko Ramai, Yogyakarta.

Ia mematok tarif sebesar Rp 3.000 untuk sekali parkir sepeda motor dengan alasan karena sering mendapatkan komplain dari pengunjung yang helmnya hilang.

"Jadi sebenarnya, saya pasang biaya parkir Rp 2.000, yang Rp 1.000 untuk biaya helm," ujar dia.

Masalah perparkiran di kota Yogyakarta memang dilematis.

Sesuai peraturan daerah kota Yogyakarta nomor 19 tahun 2009 tentang retribusi parkir pada pasal 8 secara gamblang disebutkan biaya parkir sepeda motor kawasan I Rp 1000 rupiah dan kawasan II hanya Rp 500. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved