Parah! Tembok Cagar Budaya Milik Kadipaten Pakualaman Jadi Sasaran Aksi Vandalisme

Aksi tersebut dilakukan di tembok beteng Puro Pakualaman sisi timur, yang merupakan bangunan cagar budaya.

Tayang:
Penulis: say | Editor: oda
instagram
Tembok Cagar Budaya Milik Kadipaten Pakualaman Jadi Sasaran Aksi Vandalisme 

TRIBUNJOGJA.COM - Keluarga besar Kadipaten Pakualaman dibuat geram dengan ulah segelintir remaja, yang nekat melakukan aksi vandalisme.

Aksi tersebut dilakukan di tembok beteng Puro Pakualaman sisi timur, yang merupakan bangunan cagar budaya.

Akibatnya, tembok berwarna putih itu dikotori oleh coretan-coretan dengan pilox warna hitam yang berbunyi 'KYR', 'HAMMER', 'JRX' dan 'wak'.

Melalui akun Instagram @kadipatenpakualaman, keluarga besar Kadipaten Pakualaman 3 mengutuk keras aksi tersebut.

Mereka meminta agar para pelaku segera meminta maaf dan membersihkan coretan itu.

Pelaku hanya diberikan waktu 3x24 jam untuk melakukan hal tersebut, terhitung hari ini, Senin (18/12/2017).

Begini isi postingan akun @kadipatenpakualaman.

"Setiap orang yang dengan sengaja merusak cagar budaya sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 66 ayat 1 dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 tahun atau paling lama 15 tahun dan atau denda paling sedikit Rp 500 juta dan paling banyak Rp 5 miliar.' Pasal 105 UU Nomor 11 tahun 2010

Kami atas nama Kawedanan Hageng Kasentanan Kadipaten Pakualaman, 
1. Mengutuk keras kepada pelaku Vandalisme terhadap tembok beteng Pura Pakualaman sisi Timur.
2. Menunggu iktikat baik para pelaku untuk memohon maaf kepada S.D.K.G.P.A.A. PAKU ALAM X dan Keluarga Besar Kadipaten Pakualaman 3. Segera membersihkan coretan pada tembok beteng Pura Pakualaman

Poin 2&3 kami tunggu dalam jangka wkatu 3X24 jam terhitung hari ini Senin, 18 Desember 2017.

Jika para pelaku tidak mengindahkan dalam jangka waktu tersebut di atas maka, kami akan memproses hukum."

Warganet pun merasa geram dengan aksi vandalisme yang menyasar bangunan cagar budaya itu.

Beberapa orang menduga jika pelakunya adalah geng dari salah satu sekolah.

Mereka pun sepakat jika pihak Pakualaman memproses kasus ini.

"Min...tadi saya udah ke pihak sekolah nya. Pada intinya pihak sekolah siap bekerjasama. Saat ini oknumnya sedang dicari," kata salah satu warganet. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved