Bandara Kulonprogo
AP I Serius Percepatan Pembangunan Bandara, SP III Pengosongan Lahan Siap Dilayangkan Pekan Ini
Langkah ini tentunya juga akan diikuti dengan pembongkaran seluruh bangunan dan pepohonan yang saat ini masih berdiri.
Penulis: Singgih Wahyu Nugraha | Editor: Ari Nugroho
Sedianya surat tersebut diberikan untuk 116 ahli waris lantaran ada beberapa bidang yang dimiliki lebih dari satu orang ahli waris.
Adapun proses konsinyasi masih terus berjalan.
Sujiastono menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memaksa apabila warga menolak menerima konsiyasi maupun surat peringatan pengosongan lahan tersebut.
Jikapun warga menolak surat peringatan, hal itu tidak akan menghambat proses konsinyasi pembebasan lahannya.
Ia menilai sikap warga sebagai sebuah pilihan masing-masing.
Hanya saja, pihaknya berharap warga berubah pikirna menyadari pentingnya keberadaan bandara itu dan mendukungnya sehingga proses pembangunan berjalan lancar.
"Secara aturan sudah selesai dan akan ada peralihan hak tanah menjadi milik negara kalau sudah dikonsinyasi dan kemudian dipakai untuk pembangunan NYIA. Warga mau menerima ataupun tidak, kami buat berita acaranya," kata dia.(TRIBUNJOGJA.COM)