Angka KDRT Menurun, Pemkot Yogya Pertajam Data Melihat Persebaran Kasus

Alasan yang kerap menjadi faktor pendorong terjadinya kekerasan rumah tangga adalah ekonomi.

Penulis: gil | Editor: Gaya Lufityanti
Net
Ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Angka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kota Yogyakarta selama tiga tahun terakhir menunjukkan kecenderungan penurunan, namun upaya mempertajam data kasus kekerasan perlu dilakukan untuk mengetahui persebarannya hingga Kecamatan.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat membenarkan kecenderungan kasus KDRT mengalami penurunan.

Hingga Oktober 2017 ini baru tercatat separuh dari angka tahun lalu.

"Namun ini karena disebabkan pelimpahan kewenangan ke tingkat kecamatan. Saat ini, data kasus kekerasan yang ada masih bersifat global belum diberi tambahan keterangan per wilayah. Mulai tahun depan, data akan kami pertajam lagi," ujar Octo.

Data kekerasan dalam rumah tangga di Kota Yogyakarta pada 2015 tercatat sebanyak 626 kasus.

Tahun 2016 mengalami penurunan menjadi 544 kasus, sedang hingga Oktober tahun ini tercatat baru 236 kasus.

Sebagian besar dapat dikategorikan sebagai kekerasan psikis.

Pada 2016, dari 544 kasus kekerasan yang terdata sebanyak 234 kasus merupakan kekerasan psikis, 191 kasus kekerasan fisik, 48 penelantaran, dan sisanya adalah perkosaan, pelecehan seksual dan pencabulan.

Octo menyebut, berdasarkan hasil penanganan yang dilakukan, alasan yang kerap menjadi faktor pendorong terjadinya kekerasan rumah tangga adalah ekonomi.

"Namun setelah ditelusuri lebih jauh biasanya disebabkan tidak seimbangnya relasi antara suami dan istri dalam rumah tangga," katanya.

Menurut dia, keberadaan basis data kasus kekerasan yang dilengkapi dengan keterangan yang cukup akan memudahkan pemerintah memberikan bantuan atau dukungan yang tepat bagi korban, termasuk pencegahan.

"Harapannya, angka kekerasan dalam rumah tangga, khususnya kekerasan terhadap perempuan dan anak benar-benar bisa makin berkurang," sebutnya.

Sejumlah upaya yang sudah ditempuh Pemkot Yogyakarta untuk pencegahan tidak kekerasan rumah tangga khususnya terhadap perempuan dan anak adalah dengan membentuk satuan tugas 'Siap Gerak Atasi Kekerasan' (Sigrak).

Selain itu, sinergi dengan sejumlah lembaga swadaya masyarakat juga digencarkan.

Octo menambahkan, sejumlah kecamatan juga aktif menggelar kegiatan yang bertujuan mencegah terjadinya tidak kekerasan dalam rumah tangga seperti di Kecamatan Jetis dengan 'manajemen cinta' dan Kotagede yang memberikan pembinaan kepada calon suami-istri. (*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved