Bandara Kulonprogo

Terlibat Ricuh Penolakan Bandara Kulonprogo, 15 Orang Relawan Aksi Solidaritas Diciduk Polisi

Mereka diduga memprovokasi warga penolak pembangunan bandara sehingga memicu terjadinya aksi dorong antara warga dengan aparat.

Penulis: Singgih Wahyu Nugraha | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.com / Hasan Sakri
Sejumlah warga menunggui rumah milik warga yang menolak bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA) saat berlangsung proses pembersihan pohon dan bangunan di Temon, Kulonprogo, DI Yogyakarta, Selasa (5/11/2017). Saat ini sedang berlangsung proses pengosongan bangunan yang telah kosong dan ditargetkan pada bulan Desember ini proses pengosongan telah tuntas termasuk untuk rumah-rumah warga yang menolak dan masih ditempati. 

Menurutnya, ia saat itu memang sedang melakukan peliputan meski juga turut dalam aksi solidaritas terhadap warga penolak bandara di hari sebelumnya.

"Seiring proses pengosongan lahan, struktur pemerintahan desanya juga ikut hilang. Jadi, kami tidak perlu izin lagi untuk ada di situ," kata dia.

Sementara itu, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta pada Selasa sore mendatangi Polres Kulonprogo untuk mendampingi peserta aksi yang diciduk polisi.

Lembaga ini menyayangkan tindakan respresif aparat terhadap warga dan massa aksi.

"Seharusnya, aparat menjunjung tinggi instrumen Hak Asasi Manusia (HAM) dalam aktivitasnya karena sudah diatur pula terkait bagaimana penggusuran paksa. Dari kejadian ini kami melihat pemerintah belum siap melihat adanya perbedaan pandangan di masyarakat," kata Koordinator Divisi Advokasi LBH Yogyakarta, Gandar Mahojwala.

Terkait dugaan tindak provokasi oleh relawan aksi, pihaknya mengaku belum mendengar kejelasannya.

Hal itu akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan pihak terkait.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved