Permenhub Tak Jelas, Driver Taksi Online di Magelang Tuntut Kejelasan Pemerintah

Driver Online Magelang (DOM) meminta kejelasan dari pemerintah terkait pemberlakuan regulasi anyar yang mengatur taksi online.

Penulis: Rendika Ferri K | Editor: oda
tribunjogja/rendika ferri k
Ketua Paguyuban Driver Online Magelang, Imanuel E Tang, memberikan tanggapan terkait Permenhub Nomor 108 Tahun 2017 yang kini masih belum jelas, dalam acara Kopdar DOM di Balkondes Waringin Putih, Borobudur, Magelang, Selasa (29/11/2017). 

"Coba kita menggunakan mobil berstiker taksi online tersebut dengan keluarga untuk keperluan lain ke daerah lain, pasti akan menimbulkan kesalahpahaman dengan pihak-pihak lain, untuk itu sebaiknya dihapuskan saja, atau paling tidak diubah menjadi tanda lain yang lebih sederhana," ujarnya.

Imanuel mengatakan, pihaknya meminta waktu kepada pemerintah untuk memenuhi seluruh persyaratan yang ada, termasuk pemenuhan administrasi kendaraan seperti SIM A umum, pembentukan badan usaha koperas dan juga dukungan lainnya.

Dirinya meminta agar pemerintah dapat memfasilitasi seluruh persyaratan yang diatur pada Permenhub tersebut.

"Kita tak cuma butuh waktu, tetapi juga butuh pemerintah dapat memberikan fasilitasi. Kami berusaha memenuhi seluruh persyaratan yang diminta, namun kan juga butuh proses. Sehingga dengan begitu, apa yang diinginkan pemerintah juga sejalan dengan kami," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved