Pencuri Celana Dalam Diduga Mabuk Saat Melakukan Aksinya
Jika dinominalkan ke dalam jumlah uang, barang yang dicuri pelaku bernilai sekitar Rp 250 ribu
Penulis: rid | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja, Pradito Rida Pertana
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Setelah digelandang ke Polsek Umbulharjo dan dimintai keterangan oleh petugas Kepolisian. Dimas Wachid Nurahman (27), warga Penembahan, Kraton, Kota Yogyakarta diduga dalam pengaruh alkohol saat melakukan aksinya.
Selain itu, pelaku nekat melakukan hal tersebut karena terhimpit masalah ekonomi.
"Diduga pelaku dalam pengaruh alkohol saat beraksi, kalau motifnya karena dia tidak punya uang. Di sisi lain dia butuh barang itu, jadi akhirnya nekat mencuri," kata Kapolsek Umbulharjo, Kompol Sutikno, Senin (20/11/2017).
Sambungnya, jika dinominalkan ke dalam jumlah uang, barang yang dicuri pelaku bernilai sekitar Rp 250 ribu.
Dijelaskannya pula, walau dirasa nominal tersebut tidak besar, pelaku tetap diproses pihaknya karena terbukti melakukan tindak pencurian.
(Baca: Sempat Lari Dikejar Karena Bawa Sajam, Dua Pemuda Diamankan Aparat)
(Baca: Komponis Muda Gardika Gigih Rilis Album Perdana)
(Baca: Bukannya Sedih, Mbak-mbak Ini Justru Senyum-senyum dan Foto Selfie dengan Polisi Yang Menilangnya)
Ia menambahkan, pelaku telah melanggar pasal 364 tentang pencurian ringan.
Sesuai dengan aturan yang berlaku pelaku tetap dikenai hukuman.
"Meski jumlah yang dicurinya tidak mencapai Rp 2,5 juta, pelaku tetap bersalah dan melanggar hukum. Sehingga pelaku kami kenakan sidang tipiring," ujarnya.
Baca: Nekat Mencuri Celana Dalam, Pemuda Ini Harus Berurusan dengan Polisi
Sebelumnya, Dimas Wachid Nurahman (27), warga Penembahan, Kraton, Kota Yogyakarta.
Ia harus menerima bogem mentah karena aksi pencuriannya di sebuah toko berjaring yang berada di daerah Giwangan, Umbulharjo ketahuan oleh beberapa orang kemarin, Minggu (19/11/2017) dini hari.
Selain bogem mentah dari beberapa orang yang mempergokinya aksinya, ia juga harus berurusan dengan pihak Kepolisian Umbulharjo guna mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.
Kompol Sutikno menerangkan, kejadian tersebut bermula saat pelaku tengah masuk ke sebuah toko berjaring di daerah Giwangan, Umbulharjo. Tak berselang lama, pelaku pun keluar dari toko tersebut.
(Baca: Jadwal Liga Champions UEFA Matchday Five - Juventus Vs Barcelona, Basel Vs MU)
(Baca: Bikin Merinding! Makhluk Aneh yang Menempel di Pohon Tampak Menggeliat Ketika Didekati)
Ketika melintas di depan tempat kasir. Penjaga kasir melihat ada yang aneh dengan bentuk tubuh pelaku. Karena curiga, sang penjaga kasir lantas menghampiri pelaku untuk melakukan penggeledahan.
"Jadi pelaku ini masuk ke toko hanya sebentar, dan tiba-tiba keluar lagi. Penjaga kasir curiga dengan pelaku karena bentuk jaketnya saat masuk dan keluar tadi kok beda, seperti bawa sesuatu. Penjaga kasir menghampiri pelaku dan menggeledahnya, ternyata di dalam jaketnya ada barang-barang milik toko," katanya.
Lanjutnya, dari penggeledahan yang dilakukan penjaga kasir terhadap pelaku, didapatilah 2 botol parfum, 2 pak celana dalam, dan dua buah tisu basah yang disembunyikan di dalam jaket pelaku.
Penggeledahan tersebut dilakukan di luar toko, dan diketahui beberapa pemuda yang tengah nongkrong di depan toko tersebut.
(Baca: Paku Alam X: Saya Dulu Pemanjat Tebing)
(Baca: Ingin Mengerem Justru Menginjak Gas, Mobil Ini Langsung Hantam Kaca Restoran Cepat Saji)
Karena geram dengan perbuatan pelaku, Dimas sempat dimassa oleh beberapa orang yang berada di luar toko berjaring itu.(TRIBUNJOGJA.COM)