Pencuri Celana Dalam Diduga Mabuk Saat Melakukan Aksinya

Jika dinominalkan ke dalam jumlah uang, barang yang dicuri pelaku bernilai sekitar Rp 250 ribu

Penulis: rid | Editor: Ari Nugroho
dok. polisi
Barang bukti yang di curi pelaku. 

Ia harus menerima bogem mentah karena aksi pencuriannya di sebuah toko berjaring yang berada di daerah Giwangan, Umbulharjo ketahuan oleh beberapa orang kemarin, Minggu (19/11/2017) dini hari.

Selain bogem mentah dari beberapa orang yang mempergokinya aksinya, ia juga harus berurusan dengan pihak Kepolisian Umbulharjo guna mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.

Kompol Sutikno menerangkan, kejadian tersebut bermula saat pelaku tengah masuk ke sebuah toko berjaring di daerah Giwangan, Umbulharjo. Tak berselang lama, pelaku pun keluar dari toko tersebut.

(Baca: Jadwal Liga Champions UEFA Matchday Five - Juventus Vs Barcelona, Basel Vs MU)

(Baca: Bikin Merinding! Makhluk Aneh yang Menempel di Pohon Tampak Menggeliat Ketika Didekati)

Ketika melintas di depan tempat kasir. Penjaga kasir melihat ada yang aneh dengan bentuk tubuh pelaku. Karena curiga, sang penjaga kasir lantas menghampiri pelaku untuk melakukan penggeledahan.

"Jadi pelaku ini masuk ke toko hanya sebentar, dan tiba-tiba keluar lagi. Penjaga kasir curiga dengan pelaku karena bentuk jaketnya saat masuk dan keluar tadi kok beda, seperti bawa sesuatu. Penjaga kasir menghampiri pelaku dan menggeledahnya, ternyata di dalam jaketnya ada barang-barang milik toko," katanya.

Lanjutnya, dari penggeledahan yang dilakukan penjaga kasir terhadap pelaku, didapatilah 2 botol parfum, 2 pak celana dalam, dan dua buah tisu basah yang disembunyikan di dalam jaket pelaku.

Penggeledahan tersebut dilakukan di luar toko, dan diketahui beberapa pemuda yang tengah nongkrong di depan toko tersebut.

(Baca: Paku Alam X: Saya Dulu Pemanjat Tebing)

(Baca: Ingin Mengerem Justru Menginjak Gas, Mobil Ini Langsung Hantam Kaca Restoran Cepat Saji)

Karena geram dengan perbuatan pelaku, Dimas sempat dimassa oleh beberapa orang yang berada di luar toko berjaring itu.(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved