Akhir Operasi Zebra, Pelanggaran Jenis Ini yang Paling Banyak Dilakukan
Pengendara yang malakukan pelanggaran ini akhirnya mendapat sanksi, berupa penindakan tilang oleh petugas.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: oda
Laporan Reporter Tribunjogja.com, Ahmad Syarifudin
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Operasi Zebra Progo 2017 yang diselengarakan jajaran kepolisian selama 14 hari, kini telah usai.
Operasi ini digelar serentak disejumlah titik-titik diwilayah Yogyakarta, sejak tanggal 1-14 Nopember 2017.
Dari catatan Kepolisian Resor Kota Yogyakarta, terdapat ribuan pengendara yang terbukti melakukan pelanggaran.
Pengendara yang malakukan pelanggaran ini akhirnya mendapat sanksi, berupa penindakan tilang oleh petugas.
Dari data yang di dapat Tribunjogja.com, sepanjang gelaran operasi 14 hari, total ada 4779 pengendara yang melanggar.
Barang bukti yang diamankan, ada 1131 SIM, 3489 STNK dan 159 kendaraan.
Pelanggaran tersebut, didominasi oleh pelanggaran pada surat-surat kendaraan.
Jumlahnya mencapai 1997 pelanggar.
Pelanggaran lampu lalu lintas menjadi pelanggaran terbanyak kedua, jumlahnya mencapai 1768 pelanggar.
Kasatlantas Polresta Yogyakarta, Kompol Qanti Dwi Prsetyo N, SE mengatakan dari jumlah total keselurahan pelanggar, didominasi oleh pengendara roda dua.
Pelanggaran itu meliputi surat-surat kendaraan seperti belum melakukan pengesahan STNK dan tidak menghidupkan lampu disiang hari.
Ada juga karena melanggar marka jalan, melawan arus, dan tidak bisa menunjukan surat izin mengemudi (SIM).
“Pelanggaran terbanyak, terkait surat-surat dan pelanggaran lampu lalu lintas,” ujar Kompol Qanti Dwi Prasetyo.
Menurutnya, digelarnya operasi zebra progo sebenarnya bertujuan untuk mengurangi angka kecelakaan.
Dengan cara mendidik masyarakat untuk membudayakan keselamatan berkendara.
Ia berharap dengan berakhirnya operasi zebra progo, kedepan masyarakat bisa lebih tertib dalam berkendara, sehingga dapat mengurangi kecelakaan lalu lintas.
“Kecelakaan itu berwal dari kelalaian. Harapannya, masyarakat bisa lebih tertib dan berbudaya dalam berkendara,” harap dia. (*)