Hingga November 2017, BNNP DIY Ungkap 21 Kasus Narkoba. Barang Bukti Capai Segini
21 Kasus yang berhasil diungkap semua sudah diteruskan ke kejaksaan hingga ke pengadilan untuk menjalani proses persidangan.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: oda
Laporan Reporter Tribunjogja.com, Ahmad Syarifudin
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Menjelang akhir tahun 2017, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY telah ungkap 21 Kasus jaringan Narkoba.
Kasus tersebut diungkap BNNP DIY dari periode Januari hingga November saat ini.
Hasil pengungkapan kasus tersebut, barang bukti yang berhasil disita mencapai 5-6 kg.
Kepala BNNP DIY, Brigjen Pol Triwarno Atmojo mengatakan 21 Kasus yang berhasil diungkap semua sudah diteruskan ke kejaksaan hingga ke pengadilan untuk menjalani proses persidangan.
"21 Kasus ini yang bandar. Kalau yang pengedar banyak sekali," ujar Brigjen Pol Triwarno Atmojo, Selasa (14/11/2017)
Bahkan, dikatakan Triwarno pihaknya sampai kehabisan anggaran untuk mengadakan rehabilitasi para pemakai narkoba di Yogyakarta.
Peredaran narkoba wilayah Yogyakarta, disebutkan Triwarno lebih cenderung berbentuk Paket-paket hemat.
Karena melihat segmentasi peredaran narkoba yang cenderung menyasar pada pelajar dan mahasiswa.
"Di Yogyakarta sebenarnya bukan menjadi sasaran utama, karena yang beredar di kota Jogja bentuknya Paket-paket hemat," ujar dia.
Buktinya, dikatakan Triwarno penangkapan di Bandara Adi Sutjipto pihaknya mengendus bos besarnya bukan di Yogyakarta, melainkan seseorang berinisial W yang saat ini masih buron.
Penangkapan diwilayah Magelang yang memasok barang ke Yogyakarta, bos besarnya BOB berhasil diamankan di Jakarta, dan akhirnya di tembak mati karena mencoba melarikan diri saat hendak dibawa ke Yogyakarta.
"BOB ini kita tangkap di stasiun Gambir,Jakarta" terang dia.
Ia juga mengungkapkan usia pemakai Narkoba di Yogyakarta kebanyakan berada pada usia produktif.
"Usia 10-55 tahun," ungkap dia.
Diketahui sebelumnya, petugas BNNP bersama jajaran lintas instansi pada Selasa (14/11/2017) sekira pukul 11.30 WIB melakukan aksi pemusnahan barang bukti Narkoba jenis sabhu Seberat 3.02 kg.
Barang bukti seberat 3.02 kg ini disita dari dua lokasi berbeda, yakni Bandara Adi Sutjipto seberat 3060 gram, dan Magelang-Jawa Tengah seberat 215 gram. (*)