BNNP Yogyakarta Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkoba
Dalam pemusnahan Barang Bukti Narkoba kali ini, petugas gabungan lintas instansi memusnahkan sekira berat bruto 3.02 kg narkoba jenis sabu.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Ahmad Syarifudin
Petugas gabungan lintas instansi memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu di halaman kantor BNNP Yogyakarta, Selasa (14/11/2017).
Barang bukti itu didapat dari hasil penangkapan di wilayah Magelang, sejumlah satu paket, seberat bruto 215 gram.
Dan penyitaan sabu di area Bandara Adi Sutjipto, sejumlah empat paket dengan berat bruto 3.060 gram.
"Total semuanya 3. 02 kg lebih," tutur dia.
Pemusnahan Barang Bukti Narkoba jenis sabu tersebut, berdasarkan ketetapan yang dikeluarkan dari Kejaksaan Negeri Kota Yogyakarta dan Kejaksaan Negeri Magelang. (*)