Operasi Zebra - 3 Hal yang Harus Kamu Ketahui Agar 'Lolos' Tilang Polisi
Operasi zebra besar-besaran akan digelar serentak seluruh Indonesia mulai hari ini. Jenis pelanggaran seperti ini jadi sasaran utama tilang
Editor:
Ikrob Didik Irawan
4. Pengendara atau penumpang tidak mengenakan helm.
5. Motor harus lajur kiri (apabila ada lajur kanalisasi).
6. Harus nyala lampu besar di siang hari.
7. Melanggar lampu merah
8. Melanggar marka jalan.
9. Dan naik motor lebih dari dua orang.
Sementara, untuk pengendara mobil ada enam sasaran, yakni:
1. Pelat nomor tidak sesuai aslinya.
2. Simbul pada pelat nomor
3. Pakai rotator atau sirine pada mobil pribadi
4. Tidak pakai sabuk pengaman
5. Melanggar lampu merah
6. Serta melanggar marka jalan.
Jika semua surat-surat lengkap dan Anda tertib berlalu lintas, tentu akan lolos dari tilang polisi.
2. Kenali Prosedur Pemeriksaan atau Razia Kendaraan Bermotor
Berita Terkait