Polres Magelang Ungkap 12 Kasus Curat dan Curas Selama Operasi Sikat Candi 2017

Dengan terungkapnya 12 kasus curat dan curas dalam kurun waktu 20 hari, menunjukkan kalau di Kabupaten Magelang masih rawan tindak kejahatan.

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Azka Ramadhan
Kapolres Magelang, AKBP Hari Purnomo saat jumpa pers di Mapolres setempat, Senin (23/10/2017). Polres Magelang berhasil menciduk 14 pelaku yang terlibat dalam 12 kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian dengan kekerasan (curas). 

Lanjutnya, hal tersebut, sebagai bentuk hukuman sosial, agar mereka tidak lagi melakukan kejahatan serupa di kemudian hari.

Dalam kesempatan itu, ia juga mengimbau kepada masyarakat, supaya lebih meningkatkan kewaspadaan.

Menurutnya, dengan terungkapnya 12 kasus curat dan curas dalam kurun waktu 20 hari, menunjukkan kalau di Kabupaten Magelang masih rawan tindak kejahatan.

"Jangan anggap remeh, masyarakat harus waspada. Selain itu, orangtua harus meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya. Lihat saja, dari sejumlah kasus, ada anak-anak yang jadi pelaku, maupun korban," pungkasnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved