Karyawan Koperasi Mau Digaji Berapa Saja, Asal Koperasi Tetap Berdiri
Pemerintah pun diharapkan dapat membantu koperasi unit desa agar bangkit dan berjaya kembali seperti dulu kala.
Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri K
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Koperasi Unit Desa (KUD) di Gunungkidul dahulu sempat berjaya.
Namun seiring berjalannya waktu, modernisasi masuk membuat keberadaan KUD menjadi semakin ditinggalkan oleh masyarakat.
Seperti Koperasi Unit Desa yang kini masih bertahan, KUD Bhumikarta di Kecamatan Wonosari, Gunungkidul.
Dahulu koperasi ini pernah mengalami masa kejayaannya, sejak didirikan pada tahun 1973 silam.
Anggono, seorang karyawan yang sudah 24 tahun bekerja di KUD Bhumikarta menuturkan, dahulu KUD ini bahkan memiliki hampir sebanyak 13 ribu pelanggan yang membayarkan listrik air di KUD Bhumikarta.
Berbagai bidang usaha dimiliki oleh KUD, mulai dari listrik, air, berbagai macam kebutuhan pokok, jasa komunikasi telepon umum dan internet hingga persewaan gedung.
KUD juga melayani simpan pinjam.
"Dahulu, kami sempat memiliki hampir 13 ribu pelanggan, banyak usaha kami ada mulai dari jasa pembayaran listrik dan air sampai simpan pinjam," tutur Rabu (11/10/2017).
Anggono bercerita, setiap hari, koperasi selalu ramai dipenuhi oleh para pelanggan.
Bahkan dirinya harus bekerja lembur, karena koperasi buka pukul delapan pagi, dan baru tutup pada pukul delapan malam.
Setiap bulan pendapatan koperasi terus meningkat, hingga dapat mengembangkan bidang usaha dan mampu membayarkan gaji puluhan karyawan dengan besaran upah yang layak.
"Saking banyaknya masyarakat yang datang untuk membayarkan listrik, atau air, mengajukan pinjaman, menaruh simpanan, kami baru tutup jam delapan malam," ujarnya.
Namun masa kejayaan KUD Bhumikarta tak berlangsung lama.
Tahun 1998, Indonesia mengalami krisis moneter.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/kud-wonosari_20171011_182119.jpg)