LKBH UII Akan Dampingi PKL Kota Baru Sampai Masalah Selesai

Tim advokasi PKL dari LKBH UII menuturkan, rencana penggusuran tersebut tidak berdasar dan menurutnya dilakukan secara tiba-tiba.

Editor: Ari Nugroho
tribunjogja/pradito rida pertana
Beberapa Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitaran Kota Baru, Yogyakarta yang tergabung dalam Komite Perjuangan PKL Anti Penggusuran (KPKP), mendatangi Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) UII. Kedatangan tersebut guna meminta bantuan terkait akan adanya penggusuran PKL di sebelah barat Gereja St. Antonius, Kota Baru dari Pemerintah Kota Yogyakarta melalui pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Yogyakarta. Kamis (28/9/2017). 

Pihaknya juga menginginkan adanya mediasi antara para PKL dengan pihak Pemkot.

"Kami sudah layangkan surat konfirmasi dan klarifikasi kepada Pol PP mengenai penggusuran itu. Karena banyak kejanggalan seperti tidak ada dasar hukum, dan tidak ada kejelasan mengenai alasannya apa. Kami juga ingin adanya mediasi antara PKL dan Pemkot," ungkapnya.

Jika nantinya Pemkot dapat membuktikan dasar penggusuran tersebut, pihaknya tidak akan berhenti.

Rencananya jika hal tersebut terwujud, pihaknya akan meminta perlindungan ke Gubernur DIY.

"Kalau nantinya pemkot bisa buktikan punya dasar yang jelas untuk menggusur, PKL tetap kami dampingi. Nantinya kami akan minta perlindungan hukum ke Gubernur dan DPRD Kota Yogyakarta. Kami harap pemkot melindungi warganya, karena PKL mestinya dipupuk dan dibina, bukannya dimatikan keberadaannya," tukasnya.(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved