Lipsus Bursa Berjangka
PT Kontakperkasa: 'Kalo Belum Berani Trading Pake Uang Beneran ya Pake Uang Mainan!'
Terkait dengan mantan nasabahnya, Purwanto, Ervin mengatakan hal itu sudah selesai dengan penandatanganan akta perdamaian.
Penulis: Victor Mahrizal | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja, Victor Mahrizal
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Menanggapi tuduhan penipuan oleh dua mantan nasabahkanya, yakni Purwanto dan Umi Salamah, Kepala Cabang PT Kontakperkasa Futures Yogyakarta Ervin Sulaksono mengatakan bahwa semua tuduhan tersebut tidak beralasan.
Ervin saat ditemui Tribun Jogja di kantornya, Jumat (10/9/2017), mengungkapkan bahwa secara teknis nasabah Kontakperkasa sudah menandatangani buku perjanjian.
Di dalam perjanjian tersebut memuat dokumen pemberitahuan adanya risiko dalam suatu perdagangan berjangka.
“Jadi secara logika, mereka paham bahwa dalam sistem perdagangan apapun ada untung ada rugi. Dalam dagang, kadang profit kadang loss itu biasa,” tandas Ervin.
Adalah perilaku yang tidak fair, kata Ervin jika nasabah hanya senang jika mendapatkan keuntungan saja tetapi langsung melontarkan tuduhan penipuan jika mereka tengah mengalami kerugian.
Meski demikian untuk setiap komplain pihak perusahaan selalu melakukan klarifikasi.
“Kami selalu klarifikasi jika nasabah komplain. Kenyataannya setelah bukti-bukti ditunjukkan tidak ada kesalahan dari wakil pialang kami. Jadi kami juga tidak bisa menghukum atau memberhentikan mereka,” tandasnya.
Terkait dengan mantan nasabahnya, Purwanto, Ervin mengatakan hal itu sudah selesai dengan penandatanganan akta perdamaian.
Bahkan perusahaan bersedia memberikan fee yang telah diterima pialang, sebagai bentuk rasa simpati.
“Itu bukan kompensasi, karena aturannya perusahaan tidak perlu mengganti kerugian dalam suatu perdagangan. Bahkan pialang kami yang akhirnya harus rugi tenaga, pikiran, waktu dan haknya,” ujarnya.
Padahal kata Ervin, ada hal yang tidak diungkap oleh Purwanto kepada media, terkait dengan keuntungan-keuntungan yang telah diterima, dinikmati dan dibelanjakan selama menjadi nasabah di Kontakperkasa.
“Kebiasaan nasabah pertama selalu investasi dengan dana minimal Rp100 juta, jika untung pasti akan terus top up. Logika saja, jika mereka sampai investasi sampai Rp1 miliar bahkan lebih artinya trading sebelumnya pasti mereka untung, dan ingin lebih banyak lagi sampai kena pengalaman loss yang tidak bisa mereka terima itu,” papar Ervin.
Begitu juga dengan tuduhan yang dilontarkan Umi Salamah. Ervin mengaku perusahaan juga sempat menerima komplain atas kerugiannya.
Alih-alih mengurus keluhannya melalui perusahaan, mantan nasabah itu justru melaporkan ke Polresta Yogyakarta.