CPNS 2017
PENGUMUMAN CPNS Kemenkumham - Simak! Setelah Lolos Administrasi, Ini Tahapan Seleksi Selanjutnya
Masih ada beberapa tahap seleksi lagi yang harus dilalui pelamar, untuk benar-benar diterima sebagai calon abdi negara
Penulis: Muhammad Fatoni | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM - Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI telah mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS tahun anggaran 2017.
Sejumlah peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi pun telah melakukan pengambilan atau mencetak nomor antrean untuk tahapan seleksi berikutnya.
Masih ada beberapa tahap seleksi lagi yang harus dilalui pelamar, untuk benar-benar diterima sebagai calon abdi negara kementerian tersebut.
Baca: PENGUMUMAN CPNS Kemenkumham - Kabar Gembira, Peserta Tak Perlu Cetak Nomor Antrean Tes
Sesuai jadwal yang ditetapkan Kemenkumham RI, mulai Senin (11/9/2017) besok hingga Sabtu (16/9/2017) mendatang, akan dilakukan dua kegiatan berbeda bagi pelamar CPNS Kemenkumham 2017.

Untuk formasi pendidikan dokter spesialis, dokter dan S1, pelamar akan mengikuti Tes Kompetensi Dasar (TKD) berbasis komputerisasi (CAT).
Sedangkan pelamar DIII dan SMA/sederajat akan dilakukan verifikasi dokumen atau berkas asli, pengukuran tinggi badan, serta pemberian kartu ujian.
Baca: Biar Lolos Seleksi Kompetensi Dasar CPNS Kemenkumham, Pelamar Harus Melewati Ambang Batas Ini
Sejumlah dokumen harus dibawa peserta saat kegiatan tersebut berlangsung. Selain soal dokumen, pakaian yang dikenakan juga harus diperhatikan peserta saat TKD maupun pengukuran tinggi badan.
Ketentuan Pakaian untuk Tes
Panitia penerimaan CPNS Kemenkumham menjelaskan beberapa hal berikut ini melalui akun @Kemenkumham_RI.
Baca: Ini Ketentuan Pakaian Saat Pelaksanaan TKD dan Pengukuran Tinggi Badan CPNS Kemenkumham
Untuk pakaian, formasi S1 mengenakan kemeja putih tidak bercorak, serta celana hitam. Bagi wanita diperkenankan memakai rok pendek ataupun panjang.
Pelamar yang memakai jilbab diminta mengenakan jilbab hitam polos. Pelamar mengenakan sepatu pantofel hitam.

Untuk SMA/ sederajat, pakaian bebas, rapi dan sopan, serta wajib mengenakan sepatu saat verifikasi dokumen dan pengukuran tinggi badan dilakukan.