CPNS 2017
Ini Ketentuan Pakaian Saat Pelaksanaan TKD dan Pengukuran Tinggi Badan CPNS Kemenkumham
Selain soal dokumen, pakaian yang dikenakan juga harus diperhatikan peserta saat TKD maupun pengukuran tinggi badan.
Penulis: say | Editor: oda
TRIBUNJOGJA.COM - Selamat buat kamu yang lolos seleksi administrasi CPNS Kemenkumham 2017.
Masih ada beberapa tahap seleksi lagi yang harus dilalui pelamar, untuk benar-benar diterima sebagai calon abdi negara kementerian tersebut.
Sesuai jadwal, mulai Senin (11/9/2017) hingga Sabtu (16/9/2017) akan dilakukan dua kegiatan berbeda bagi pelamar CPNS Kemenkumham 2017.
Baca: PENGUMUMAN CPNS Kemenkumham - Kabar Gembira, Peserta Tak Perlu Cetak Nomor Antrean Tes
Untuk formasi pendidikan dokter spesialis, dokter dan S1, pelamar akan mengikuti Tes Kompetensi Dasar (TKD) berbasis komputerisasi (CAT).
Sedangkan pelamar DIII dan SMA/sederajat akan dilakukan verifikasi dokumen atau berkas asli, pengukuran tinggi badan, serta pemberian kartu ujian.
Sejumlah dokumen harus dibawa peserta saat kegiatan tersebut berlangsung. Selain soal dokumen, pakaian yang dikenakan juga harus diperhatikan peserta saat TKD maupun pengukuran tinggi badan.

Panitia penerimaan CPNS Kemenkumham menjelaskan beberapa hal berikut ini melalui akun @Kemenkumham_RI.
Baca: Biar Lolos Seleksi Kompetensi Dasar CPNS Kemenkumham, Pelamar Harus Melewati Ambang Batas Ini
Untuk pakaian, formasi S1 mengenakan kemeja putih tidak bercorak, serta celana hitam. Bagi wanita diperkenankan memakai rok pendek ataupun panjang.
Pelamar yang memakai jilbab diminta mengenakan jilbab hitam polos. Pelamar mengenakan sepatu pantofel hitam.
Baca: Ini yang Perlu Dibawa Saat Pelaksanaan TKD dan Pengukuran Tinggi Badan CPNS Kemenkumham
Untuk SMA/ sederajat, pakaian bebas, rapi dan sopan, serta wajib mengenakan sepatu saat verifikasi dokumen dan pengukuran tinggi badan dilakukan.
Namun, peserta tidak diperkenankan memakai celana jin (jeans) karena dianggap kurang sopan.
Informasi ini disampaikan @Kemenkumham_RI saat menanggapi pertanyaan salah satu pelamar.