Pengumuman Lowongan Formasi PNS Pemkot Kota Yogya. Pelamar Wajib Penuhi Syarat Ini
Pemerintah Kota Yogyakarta saat ini membuka peluang mutasi masuk bagi Pegawai Negeri Sipil dari kementerian/lembaga maupun pemerintah
Penulis: say | Editor: Iwan Al Khasni
TRIBUNJOGJA.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta saat ini membuka peluang mutasi masuk bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah lain. Hanya saja, formasi yang dibutuhkan belum dijelaskan hingga kini.
Melalui laman jogjakota.go.id, Maryoto, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Yogyakarta menjelaskan soal sejumlah tes yang harus dilalui pelamar.
Tes mutasi masuk paparnya, terdiri dari seleksi administrasi, tes kompetensi dasar, serta tes kompetensi bidang.
Adapun metode pelaksanaan tes mutasi meliputi:
a. tertulis atau Computer Assisted Test (CAT);
b. tes psikologi;
c. praktek;
d. wawancara
e. bagi pejabat fungsional tertentu dapat dilaksanakan tes kompetensi bidang oleh Perangkat Daerah atau Unit Kerja terkait.

Maryoto menegaskan sejumlah hal sebagai berikut:
1. bagi PNS yang di instansi asal merupakan pejabat struktural, apabila lolos seleksi, selanjutnya akan diangkat sebagai pejabat fungsional umu atau pelaksana.
2. kelulusan pada setiap tahapan tes ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi pemohon.
Apabila ada pihak atau oknum yang menawarkan jasa dengan menjanjikan dapat diterima menjadi PNS di lingkungan Pemkot Yogyakarta dengan meminta imbalan tertentu, maka perbuatan tersebut adalah penipuan.
Hal itu dapat dilaporkan kepada BKPP Kota Yogyakarta jalan Kenari nomor 56 Yogyakarta. Nomor Telepon (0274) 555013, email:kepegawaiandiklat@jogjakota.go.id.
Pemkot Yogyakarta juga tidak bertanggungjawab atas perbuatan oknum tersebut.