Kedua Perempuan yang Terjaring Razia Masih Diperiksa Oleh BNNP DIY

Saat ini kedua orang wanita ini masih berada di kantor BNNP DIY untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Editor: oda
Tribun Jogja/Pradito Rida P
Beberapa petugas BNNP DIY ketika akan memasuki salah satu ruangan di tempat karaoke yang berada di Yogyakarta, Sabtu (26/8/2017) dini hari. 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Pradito Rida Pertana

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Razia yang dilakukan tim gabungan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY, Sabtu (26/8/2017) dini hari tadi di tempat hiburan malam yang berada di daerah Babarsari, Sleman membuahkan hasil.

Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan BNNP DIY, AKBP Mujiana mengatakan, dari hasil tes urin yang dilakukan pihaknya tadi malam, telah didapati dua orang berjenis kelamin perempuan positif mengandung methamphetamine dalam urinnya.

Adapun, dua orang tersebut berisinial IN (28), warga Banyumanik, Semarang dan FR (27), warga Condongcatur, Depok, Sleman.

Lanjutnya, setelah terbukti positif mengkonsumsi shabu-shabu, kedua perempuan ini digelandang pihaknya ke Kantor BNNP DIY guna dimintai keterangan lebih lanjut.

"Kelanjutannya baru masuk proses penyelidikan, karena kedua orang itu saat tes urin hasilnya positif mengandung methamphetamine, atau yang lebih dikenal dengan narkotika jenis sabu-sabu," katanya saat dihubungi tribunjogja.com.

Sambungnya, saat ini kedua orang wanita ini masih berada di kantor BNNP DIY untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Ia menjelaskan pula, kedua orang tersebut belum mengakui bahwa memang mengkonsumsi narkotika tersebut.

"Sampai sekarang belum ada pengakuan dari dua orang itu, padahal jelas-jelas hasil tes urin keduanya positif mengandung methamphetamine. Kedua orang itu saat ini masih berada di BNNP DIY untuk dimintai keterangan dan pengembangan lebih lanjut," jelasnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan menunggu hingga beberapa hari kedepan sampai kedua orang tersebut mengaku dan memberi keterangan.

Menurutnya, kondisi keduanya masih dalam keadaan ngefly saat dimintai keterangan.

"Kondisinya masih kaya orang ngefly itu lho, dan tidak mau mengaku. Jadi sampai saat ini kita belum bisa mengetahui mereka pakainya kapan, dimana, dan dapat barang dari mana narkotika itu," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved