2 Cewek Pengunjung Tempat Hiburan di Babarsari Positif Sabu saat Terjaring Razia Narkoba

Dari pemeriksaan urine terhadap pengunjung di tempat karaoke daerah Babarsari, terdapat dua orang yang positif, Sabtu (26/8/2017).

Tribun Jogja/Pradito Rida P
Beberapa petugas BNNP DIY ketika akan memasuki salah satu ruangan di tempat karaoke yang berada di Yogyakarta, Sabtu (26/8/2017) dini hari. 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Pradito Rida Pertana

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Razia narkotika yang digelar tim gabungan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) di tempat hiburan malam yang berada di Jogja dan Sleman berbuah hasil.

Dari pemeriksaan urine terhadap pengunjung di tempat karaoke daerah Babarsari, terdapat dua orang yang positif, Sabtu (26/8/2017).

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY, Brigjen Pol. Drs. Triwarno Atmojo mengatakan, razia yang dilakukan pihaknya memang dilakukan di beberapa titik, dengan dua tim yang dipisah untuk melakukan razia tersebut.

Dalam razia ini, pihaknya menyiapkan ratusan wadah urin, lengkap dengan petugas yang akan memeriksa urin dari pengunjung tempat hiburan tersebut.

"Kita lakukan tes urine juga tadi kepada semua pengunjung. Ada dua tim, di sini (karaoke Jalan Magelang) dan wilayah timur (karaoke Babarsari), satu tempat kita sediakan 300 botol untuk tes urine. Kami bawa petugas yang akan langsung memeriksa urine pengunjung. Untuk di sini (karaoke Jalan Magelang) hasilnya nihil," katanya.

Suasana di salah satu ruangan karaoke yang terkena razia narkotika oleh tim gabungan BNNP DIY, Sabtu (26/8/2017) dini hari tadi.
Suasana di salah satu ruangan karaoke yang terkena razia narkotika oleh tim gabungan BNNP DIY, Sabtu (26/8/2017) dini hari tadi. (Tribun Jogja/Pradito Rida P)

Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan BNNP DIY, AKBP Mujiana menambahkan, dari hasil tes urine yang dilakukan tim di salah satu tempat karaoke yang berada di daerah Babarsari, didapatkan 2 orang dengan hasil tes urine positif mengandung aphetamin.

"Dari hasil tes urine di tempat karaoke di Babarsari, ada dua orang yang hasilnya positif mengandung aphetamin (sabu). Dua orang ini perempuan semua, inisialnya IN (28), orang Banyumanik, Semarang dan FR (27), warga Depok, Sleman," ucapnya.

Lanjutnya, kedua orang tersebut selanjutnya dibawa pihaknya ke Kantor BNNP DIY untuk dilakukan tindakan lebih lanjut.

"Tindakan selanjutnya kami bawa ke kantor untuk diperiksa, akan kami kembangkan juga dari mana asal usul barang yang dipakai dua orang itu," pungkasnya. (tribunjogja.com)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved