Jampi-jampi Ngibul Seorang Dukun Dihargai Rp380 Juta
Siti Farida menipu saksi korban,Vida dengan cara, terdakwa bilang ke korban (Vida) bahwa hidup korban (Vida) membawa sial.
Editor:
Ikrob Didik Irawan
Kalau mau buang sial, harus berobat ke pak Syukur (dukun)..
Padahal nama pak Syukur hanyalah karangan terdakwa saja. Ironisnya, korban (Vida) malah percaya pada tipu daya terdakwa Siti Farida alias Mpok alias Mak Emol.
Korban berkali-kali menuruti permintaan terdakwa, menyerahkan uang atau transfer ke rekening terdakwa maupun nomor rekening suami terdakwa sebagai biaya jampe-jampe pada dukun yang menurut terdakwa bernama Pak Syukur.
Korban, Vida baru sadar setelah transfer uang ke 26 kalinya ke rekening terdakwa atau rekening suami terdakwa. Totalnya selama dua tahun korban ditipu Rp 380 juta. (Bangka Pos, Fery Laskari)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/dukun_1111_20161111_193946.jpg)