Punya Kawasan Tanpa Rokok, Pemkot Yogya Sabet Penghargaan Tertinggi dari Menkes

Penghargaan Pastika Parama merupakan penghargaan tertinggi dari Kementrian Kesehatan Republik Indonesia untuk daerah yang telah menetapkan KTR.

Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Ikrob Didik Irawan
Tribun Jogja/Agung Ismiyanto
Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta untuk menyediakan kawasan tanpa rokok (KTR) berbuah manis. Menteri Kesehatan, Nila F Moeloek mengganjar komitmen tersebut dengan penghargaan “Pastika Parama”. 

Dengan sosialisasi KTR ini pihaknya berharap bisa meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.

Menurutnya pemerintah merupakan faktor penentu dalam keberhasilan dan kepatuhan pelaksanaan KTR.

Tanpa adanya contoh atau keteladan dari aparat pemerintah, masyarakat akan cenderung tidak peduli.

“Aparat pemerintah dan masyarakat harus paham bahwa asap rokok memberi dampak bahaya kesehatan kepada orang lain. Dengan mematuhi KTR akan terbentuk norma baru yang sehat dan lebih bermartabat,” ujarnya.

Dia menambahkan penghargaan tersebut merupakan apresiasi  dari Menkes berdasarkan surat keputusan bersama menteri kesehatan Nomor 7 tahun 2017 kepada daerah - daerah yang berkomitmen menerapkan kawasan tanpa rokok.

“Kita patut berbangga dengan adanya penghargaan tersebut, karena kita memiliki aturan daerah dan menerapkan aturannya. Ada daerah yang miliki perda, namun tidak mengimplementasikan,” katanya. (TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved