KOLOM 52
DPR Bersekutu dengan Koruptor di Sukamiskin
Mereka yang ditemui umumnya yang sudah mendapatkan putusan tetap, dan sedang menghabiskan masa pemidanaan mereka.
Penulis: Setya Krisna Sumargo | Editor: Muhammad Fatoni
Bukan lagi bertujuan mengawasi kinerja KPK, kemunculan Pansus Angket DPR dengan semua langkah-langkah politiknya yang cacat legitimasi ini terang benderang hendak memporakporandakan eksistensi lembaga yang didukung rakyat.
Kita dalam posisi mendukung semua langkah dan kinerja KPK, yang terbukti mampu mengungkap kasus-kasus korupsi skala sulit. Kekurangan, pasti ada, dan wajar saja dikoreksi untuk diperbaiki.
Namun menggunakan kedok mengoreksi, mengawasi KPK, namun tersimpan motif menghancurkannya, ini kerja politik yang keji dan mengkhianati kepercayaan publik yang demikian besar terhadap KPK.
Kita berharap KPK tetap bersemangat, tanpa kompromi, dan konsisten melawan politisasi DPR. Pemerintah Jokowi-JK sebaiknya juga melakukan langkah-langkah terukur untuk menghindari penghakiman barbar parlemen terhadap KPK. (*/setya krisna sumargo)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/korupsi_20151004_192442.jpg)