KOLOM 52
DPR Bersekutu dengan Koruptor di Sukamiskin
Mereka yang ditemui umumnya yang sudah mendapatkan putusan tetap, dan sedang menghabiskan masa pemidanaan mereka.
Penulis: Setya Krisna Sumargo | Editor: Muhammad Fatoni
PANITIA Angket DPR terhadap KPK makin kehilangan arah dan tidak fokus pada tujuan awal. Langkah kerja mereka amat sangat kental dengan maneuver politik untuk melemahkan KPK.
Indikator itu tampak dari kunjungan mereka ke LP Sukamiskin, Bandung, Kamis (6/7/2017).
Dipimpin Ketua Panitia Angket DPR, Agun Gunanjar Sudarsa, mereka menemui para narapidana kasus korupsi yang dibui di penjara legendaris itu.
Konon, mereka hendak menggali bagaimana proses hukum yang dilakukan KPK selama ini.
Mereka yang ditemui umumnya yang sudah mendapatkan putusan tetap, dan sedang menghabiskan masa pemidanaan mereka.
Artinya, segala komplain dan protes para napi tentang KPK sudah tidak relevan lagi karena kasus hukumnya sudah final.
Oleh sebab itu semestinya uneg-uneg dan protes mereka terhadap KPK tidak lagi relevan, dan tidak patut didengarkan.
Logika akal sehat kita mengatakan, Panitia Angket DPR ini benar-benar keblinger mendengarkan aneka protes terhadap KPK.
Pertemuan itu jelas-jelas menandakan para wakil rakyat itu telah bersekutu dengan koruptor untuk menyerang balik KPK, dan kalau mungkin menghancurkannya.
Sungguh manuver yang licik, culas, sembrono, karena nyata-nyata mempolitisasi lembaga penegak hukum.
Sejak awal, kelahiran Pansus Angket DPR terhadap KPK ini sudah dipertanyakan motifnya. Melihat kelompok politik yang paling menggebu adalah Golkar dan PDIP, yang notabene pendukung pemerintah, ini menimbulkan tanda tanya besar.
Pemantiknya adalah mega skandal e-KTP yang ditangani KPK, dan sebagian terdakwanya tengah diadili. Kasus korupsi kakap ini menyertakan nama-nama besar politisi DPR, termasuk Ketua DPR Setya Novanto yang ada di episentrum gempa politik ini.
Dari dana mendekati Rp 6 triliun, setengahnya konon jadi bancakan legislatif, eksekutif maupun pihak swasta.
Mega proyek yang diniatkan mewujudkan nomer identitas tunggal penduduk Indonesia itu berlepotan, dan akhirnya menyisakan banyak persoalan.
Dana bancakan itu diduga kuat mengalir ke kas parpol yang kader-kadernya menerima jatah. Ini yang kemungkinan menjadikan mega skandal itu dipolitisasi habis-habisan oleh para inisiator Panitia Angket terhadap KPK.
Bukan lagi bertujuan mengawasi kinerja KPK, kemunculan Pansus Angket DPR dengan semua langkah-langkah politiknya yang cacat legitimasi ini terang benderang hendak memporakporandakan eksistensi lembaga yang didukung rakyat.
Kita dalam posisi mendukung semua langkah dan kinerja KPK, yang terbukti mampu mengungkap kasus-kasus korupsi skala sulit. Kekurangan, pasti ada, dan wajar saja dikoreksi untuk diperbaiki.
Namun menggunakan kedok mengoreksi, mengawasi KPK, namun tersimpan motif menghancurkannya, ini kerja politik yang keji dan mengkhianati kepercayaan publik yang demikian besar terhadap KPK.
Kita berharap KPK tetap bersemangat, tanpa kompromi, dan konsisten melawan politisasi DPR. Pemerintah Jokowi-JK sebaiknya juga melakukan langkah-langkah terukur untuk menghindari penghakiman barbar parlemen terhadap KPK. (*/setya krisna sumargo)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/korupsi_20151004_192442.jpg)