Ada Permasalahan Penahanan Ijazah dan PPBD? Laporkan !

Ditakutkan penahanan tersebut akan sangat berdampak di saat hendak meneruskan jenjang pendidikan yang lebih tinggi ataupun mencari kerja.

Penulis: sis | Editor: oda
tribunjogja/hening wasisto
Aliansi masyarakat peduli pendidikan Yogyakarta (AMMPY) bersama LBH Yogya saat melaunching posko pengaduan penahanan ijazah dan persoalan penerimaan peserta didik baru di kantor LBH Yogyakarta, Senin (19/6/2017). 

Epri menambahkan pihaknya dengan senang hati akan membantu melakukan pembebasan tehadap ijazah yang ditahan.

Selain itu, pihaknya akan meminta dinas pendidikan DIY untuk memerintahkan setiap satuan pendidikan mempublikasikan draft RKAS (rencana kegiatan dan anggaran sekolah).

"Kami juga akan meminta Disdik DIY untuk menganggarkan 20 persen kuota yang tersedia bagi masyarakat miskin. Serta meminta disdik untuk melarang pengadaan seragam dan buku di setiap satuan pendidikan," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved