Bangun Tidur, Mahasiswa UGM Ini Kaget Dapat Email Transfer Uang, Rp 45 Juta Raib dari Rekeningnya

Ada oknum yang dengan sengaja melakukan transfer lewat akun miliknya di layanan online Bank Mandiri.

Editor: oda
tribunjogja/hasan sakri ghozali
Mandiri Online. 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Marisanti (28) sedih ketika bangun tidur ia menyadari bahwa uang di rekening Mandiri miliknya habis dibobol.

Ada oknum yang dengan sengaja melakukan transfer lewat akun miliknya di layanan online Bank Mandiri.

Jumat (5/5/2017) pagi kemarin, mahasiswa UGM ini terkejut tak karuan mengetahui ada notifikasi email pemberitahuan, telah terjadi transfer dana dari rekeningnya ke tiga rekening bank berbeda, nominalnya Rp10 juta, Rp25 juta, Rp10 juta.

"Transaksi dilakukan dengan Mandiri Online. Padahal, saya tidak pernah melakukan transaksi dengan Mandiri online," katanya.

Marisanti justru baru tahu kalau ada aplikasi baru Mandiri Online yang dilaunching Maret lalu, setelah dia lapor atas kehilangan uang tabungannya.

"Untuk internet banking saya memang mengaktifkan, tapi hanya untuk non-finansial (cek mutasi). Saya tidak pernah mengaktifkan untuk transaksi finansial, semisal transfer dana, pembelian online, dan lain-lain," jelasnya.

Perempuan asli Kalimantan Selatan tersebut menjelaskan kasus yang menimpanya itu terjadi pada rentang waktu pukul 24.00 WIB hingga 01.00 WIB. Hal itu berdasarkan waktu transaksi transfer yang dilakukan pelaku.

"Transaksi itu terjadi pada saat saya sudah tidur nyenyak."

Atas peristiwa itu, Marisanti sudah melapor ke Bank Mandiri cabang UGM Yogyakarta, serta melalui layanan telepon Mandiri 14000.

Pihak Bank Mandiri memberikan jawaban normatif, yakni akan investigasi terlebih dahulu untuk memastikan penyebabnya.

"Pihak Bank Mandiri tidak bisa memastikan apakah uang saya akan dikembalikan atau tidak, karena mau dilihat dahulu seperti apa kasusnya," ujarnya.

Baca: Migrasi Online, Bank Perlu Perhatikan Manajemen Resiko dan Bentuk Unit Perlindungan Konsumen

Selain melapor ke Mandiri, Marisanti juga melaporkan masalah yang dihadapinya ke Polsek Ngaglik, Sleman.

"Saya sangat kecewa. Itu uang tabungan sejak lama sekali. Niat menabung di bank karena ingin aman, eh malah kejadian seperti ini. Hilang sudah kepercayaan saya terhadap bank yang konon katanya nomor satu di Indonesia dan terpercaya ini," ungkapnya.

Sementara itu, di sela-sela meratapi kesedihan, ternyata kenalannya juga menjadi korban. Temannya, sebut saja namanya Bulan (korban tak mau namanya dipublikasikan), mengalami nasib serupa. Tabungannya di Mandiri Rp 52 juta raib.

Melalui Marisanti, perempuan asal Malang yang kebetulan mantan pegawai Bank Mandiri itu mengungkapkan, kejadian yang menimpanya terungkap pada Jumat (5/5/2017) sekitar pukul 18.30 WIB.

Kala itu, dirinya akan transfer sejumlah uang lewat mobile banking, ada keterangan saldo tidak cukup.

Bulan pun kaget dan langsung cek mutasi. Ternyata, ada transaksi Rp 10 juta dan Rp 42 juta pada hari yang sama, pada pukul 00.21 WIB dan 00.22 WIB. Waktu transaksinya itu hampir berbarengan dengan kasus yang dialami Marisanti.

"Saya langsung menghubungi teman yang kebetulan CSO ( Customer Service Officer) Bank Mandiri Lamongan. Saya juga langsung melakukan pengaduan ke Mandiri Call 14000," kata Bulan.

Berdasarkan keterangan petugas CSO yang dihubungi, diketahui transaksi dilakukan via internet melalui aplikasi Mandiri Online.

"Saya tidak pernah melakukan aktivasi aplikasi Mandiri Online. Saya malah tidak tahu kalau ada layanan aplikasi Mandiri Online," ungkapnya.

Sebelum peristiwa kehilangan uang tabungan itu, dirinya pernah mendapatkan SMS mencurigakan dari nomor 3356 pada 3 Mei 2017.

Isinya meminta nomor OTP (One Time Password) . Karena dirinya tak pernah melakukan transaksi apapun, dirinya pun tak menanggapi.

Saat ini kasus hilangnya uang di rekening milik Marisanti tengah diselidiki oleh petugas Kepolisian Sektor Ngaglik.

Baca: Ada Tiga Nasabah Lapor Rekeningnya Dibobol, Mandiri Tutup Sementara Aplikasi

Kapolsek Ngaglik Kompol Danang Kuntadi membenarkan bahwa pihaknya pada hari Sabtu (6/5/2017) kemarin mendapat laporan dari korban.

"Kami melakukan penyelidikan dengan berkoordinasi dengan pihak bank. Kami akan konfirmasi apakah memang ada pembobolan atau tidak," ujarnya.

Bila diketahui bahwa hal itu adalah tindak pidana, maka koordinasi dengan pihak dilanjutkan dengan meminta alamat si penerima transfer. Kepolisian bisa juga melakukan pemblokiran kepada rekening bank yang dituju untuk kepentingan penyelidikan.

Sementara saat ditanya, apakah kasus ini ada kaitannya dengan ulah hacker, Danang mengatakan itu bisa saja terjadi.

"Bisa saja hacker, tapi tidak sesimple itu. Kalau hacker mosok beri nama yang jelas di nomor rekening yang dituju. Sementara kami akan menelusuri alamat-alamat dengan bekerjasama dengan pihak bank," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved