Berkas Gugatan Dicuri, Tim Pemenangan IP-AF Akan Datangi MK dan Mabes Polri

Mereka akan memastikan informasi berkas gugatan yang dicuri oleh empat oknum pegawai di Mahkamah Konstitusi (MK).

Tayang:
Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: oda

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Tim pemenangan Imam Priyono-Ahmad Fadli berencana untuk mendatangi Mahkamah Konstitusi pada Rabu (29/3/2017) besok.

Mereka akan memastikan informasi berkas gugatan yang dicuri oleh empat oknum pegawai di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPC PDI Perjuangan Kota Yogya, Antonius Fokki Ardiyanto menjelaskan, pihaknya belum mengetahui secara pasti hilangnya berkas gugatan di MK tersebut.

Pihaknya hanya sebatas memantau informasi tersebut dari media massa saja.

“Kami akan mengecek ke MK untuk mengetahui sebenarnya kasusnya seperti apa dan juga ke Mabes Polri,” ujarnya, Senin (27/3).

Pengecekan ke MK dan Mabes Polri tersebut, kata Fokki akan dilaksanakan pada Rabu besok.

Tim yang akan berangkat adalah Ketua DPC PDI P Kota Yogyakarta, Danang Rudyatmoko dan tim bantuan hukum dan advokasi dari DPD PDI P.

Fokki menjelaskan, jika memang benar-benar terjadi pencurian berkas tersebut, dia memastikan jika motif yang mendasari adalah uang.

Selain itu, dimungkinkan pencurian berkas ini adalah orang yang berperkara dan menyuruh untuk mengambil dokumen.

“Hingga saat ini kami belum mendapatkan pemberitahuan dari MK terkait hal ini,” jelasnya.

Ketua KPU Kota Yogya, Wawan Budiyanto menjelaskan, pihaknya juga tidak mengetahui adanya pencurian berkas gugatan ini. Pasalnya, selama ini, pihaknya belum mendapatkan pemberitahuan dari MK terkait hal ini.

“Sejauh ini belum ada pemberitahuan dari MK,” jelasnya.

Dia menyatakan, jika memang ada pemberitahuan dan ada permintaan berkas, maka pihaknya pun siap melayani.

Hal ini lantaran, pihaknya sudah mengkopi beberapa berkas jika memang diminta. Akan tetapi, hingga saat ini memang belum ada permintaan sama sekali.

Seperti diberitakan, berkas perkara sengketa Kabupaten Dogiyai, Papua, diberitakan hilang setelah pihak pengacara pemohon dari calon bupati Dogiyai Markus Waine-Angkian Goo ingin memperbaiki berkas asli.

Saat proses perbaikan, pihak pengacara meminta berkas aslinya. Namun MK tidak bisa memberikan berkas yang asli sebelum perbaikan tersebut.

Selain berkas gugatan dari Dogiyai, berkas sengketa Pilkada Kota Yogyakarta yang diajukan paslon Imam Priyono-Ahmad Fadli juga dinyatakan raib.

Selain Yogyakarta beberapa berkas lainnya yang hilang adalah berkas sengketa Pilkada Salatiga, Kabupaten Kepulauan Sangihe (Sulawesi Utara), dan Kabupaten Tebo (Jambi). Belakangan diketahui, berkas yang hilang selain Dogiyai, hanya berupa fotokopian. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved