Disnaker Kota Magelang Kembali Galakan Program Padat Karya
Jenis kegiatannya sendiri ditentukan langsung oleh warga, yakni bisa berupa pembangunan infrastruktur, atau yang bersifat profuktif lainnya.
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: oda
Laporan Reporter Tribun Jogja, Azka Ramadhan
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Beragam cara dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang dalam upaya menekan angka pengangguran di wilayahnya.
Salah satunya adalah, kembali digalakkan program padat karya infrastruktur, untuk periode tahun 2017.
Disampaikan oleh Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja, Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Magelang, Shaleh Apriyanto, bahwa program tersebut sebenarnya sudah lama berjalan.
Namun, mulai tahun ini, ada sedikit perbedaan, yakni digelar secara merata, di setiap kelurahan.
"Kalau dulu, setiap tahun kelurahannya digilir. Tapi, kami merasa, program padat karya ini manfaatnya begitu tinggi, antusiasme masyarakat juga sangat bagus. Jadi, mulai tahun ini, kami gelar secara merata, di 17 kelurahan di Kota Magelang," katanya.
Shaleh menjelaskan padat karya merupakan suatu program yang mempekerjakan, atau menyerap tenaga kerja penganggur dan setengah penganggur, terutama yang berasal dari keluarga miskin.
Sejauh ini, masyarakat yang masuk dalam kategori tersebut, relatif cukup banyak di Kota Magelang.
"Meski hanya bersifat sementara, melalui program padat karya ini, mereka bisa mendapat tambahan penghasilan. Disamping itu, kemampuan mereka pun dapat lebih didayagunakan. Terkait besaran upah untuk para pekerja, sudah kami tentukan," katanya.
Jenis kegiatannya sendiri ditentukan langsung oleh warga, yakni bisa berupa pembangunan infrastruktur, atau yang bersifat profuktif lainnya.
Sebagai contoh, Kelurahan Kemiri Rejo, mengusulkan pembangunan talud, sementara Kelurahan Kedungsari, memilih pengerasan jalan dengan beton.
"Pada prinsipnya, program padat karya ini dari, oleh dan untuk masyarakat. Jadi, sama sekali tidak ada campur tangan pihak ketiga, karena pekerjanya berasal dari warga sendiri. Sedangkan tugas pemerintah hanya memfasilitasi saja," tututnya.
Shaleh melanjutkan, karena pemrakarsanya adalah Disnaker Kota Magelang, maka alokasi biaya upah bakal lebih besar dibandingkan biaya bahan, yakni antara 70:30, atau maksimal 60:40.
Disamping itu, untuk memastikan hasil kerja yang memuaskan, selama proses perencanaan, sampai pelaksanaan, akan mendapat pengawasan dari instansi terkait
"Karena jenis kegiatannya berupa pembangunan infrastruktur, harus dikerjakan secara kelompok, dengan jumlah personel antara 10-30 orang, tergantung proyeknya. Diutamakan, mereka adalah pencari nafkah utama dalam keluarga, tak boleh mempekerjakan anak-anak," tandasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/pembangunan-mall_20160810_211223.jpg)