Panwaslu Yogya Sudah Memeriksa ASN yang Dilaporkan Tidak Netral dalam Pilkada

Massa juga telah melakukan aksi di depan Balai Kota Yogyakarta terkait para ASN yang diketahui tidak netral dalam Pilkada

Editor: Muhammad Fatoni
Magang Tribun Jogja, Mediana Maharani

Laporan Reporter Magang Tribun Jogja, Mediana Maharani

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA – Puluhan relawan dan tim pemenangan pasangan calon nomor urut 1 meminta Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Yogya untuk segera melakukan tugasnya, dalam menyelesaikan kasus pada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diketahui tidak netral dalam Pilkada Yogyakarta.

Beberapa hari lalu, massa ini juga telah melakukan aksi di depan Balai Kota Yogyakarta terkait para ASN yang diketahui tidak netral dalam Pilkada Yogyakarta 2017.

Para relawan juga mendesak PJ Wali Kota Yogyakarta, Sulistyo, untuk segera menindaklanjuti kasus tersebut. Mereka pun sudah melaporkan kejadian tersebut kepada Panwaslu.

Pada Jumat (3/3/2017), beberapa relawan dan tim pemenangan paslon 1, Imam Priyono dan Ahmad Fadli, datang ke kantor Panwaslu, Pakualaman, untuk menagih janji terhadap penyelesaian laporan pada Senin lalu terkait kasus dugaan pelanggaran ASN.

Ketua Tim Pemenangan paslon nomor 1, Danang Rudyatmoko, mengatakan jika mereka datang untuk memastikan penanganan lebih lanjut terkait laporan terhadap dugaan ketidaknetralan ASN dalam Pilkada.

“Kemarin sudah disampaikan jika ada indikasi pelanggaran dan dugaan mobilisasi PNS dalam pilkada dan kami pun belum mengetahui secara jelas ada berapa ASN yang sebenarnya datang ke tempat tersebut,” katanya.

Terpisah, komisioner Panwaslu Yogyakarta Bidang Penindakan Pelanggaran, Pilkeska Hiranurvika, mengatakan jika pihaknya masih memproses kasus ini sesuai dengan prosedur yang ada.

Pihaknya juga membutuhkan waktu dua hari untuk menentukan adanya pelanggaran atau tidak dalam kasus ini.

“Sejauh ini kami sudah menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN dan enam orang yang dilaporkan, lima orang sudah dipanggil untuk dimintai keterangan,” ucap Pilkeska. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved