Pilkada Yogyakarta
Tim Pemenangan IP Minta Seluruh Kotak Suara Dibuka
Mereka berkumpul dan para saksi TPS menyuarakan testimoninya saat proses penghitungan surat suara di tiap TPS.
Penulis: gil | Editor: oda
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Jumlah surat suara tidak sah yang mencapai 14 ribu menjadi satu diantara banyak alasan Tim Pemenangan Paslon nomor urut 1 Imam Priyono - Achmad Fadli untuk mendesak KPU Kota Yogyakarta membuka seluruh kotak suara yang ada.
Namun KPU menegaskan, pembukaan kotak harus berdasarkan dalih yang sesuai ketentuan.
Dipimpin oleh Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPC PDIP Kota Yogyakarta, Fokki Ardianto, ratusan massa dan simpatisan Paslon nomor urut satu pada Sabtu (18/2/2017) berkumpul di Rumah Aspirasi.
Mereka berkumpul dan para saksi TPS menyuarakan testimoninya saat proses penghitungan surat suara di tiap TPS.
"Disini kami kumpul dari berbagai lintas sektoral bertujuan mengamankan surat suara yang rusak, apakah itu konteksnya memang rusak atau ada human eror. Target kami, apapun hasilnya, seluruh suara rakyat harus diamankan," ujar Fokki pada Sabtu (18/2/2017).
Ia meminta KPU Kota Yogyakarta untuk membuka seluruh kota suara yang ada di 794 TPS.
Surat suara yang rusak bisa terindikasi ada yang sebenarnya sah namun dinilai tidak sah, entah itu suara untuk paslon urut satu maupun dua.
"Kecurigaannya pada jumlahnya yang besar, 14 ribu. Nah apakah itu ada human eror atau karena sosiliasi dari KPU yang tidak masif soal sah atau tidaknya surat suara ke anggota KPPS," jelasnya.
Namun Fokki enggan disebut bahwa Tim paslon nomor urut satu tidak menghargai kinerja KPPS.
Pembukaan kotak suara diperlukan untuk memastikan tidak terjadi human eror, sehingga surat suara yang sah bisa terselamatkan.
"Inginnya semua dibuka untuk memastikan suara rakyat dihargai, bukan ini menjadi tidak menghargai petugas TPS tapi disini kita minta kejelasan kepastian hukum, kenapa ada wilayah yang boleh dibuka kenapa ada yang tidak, kalau adil ya harus semuanya," ungkap Fokki.
Sebelumnya, telah terjadi pembukaan kotak suara di Umbulharjo, Ngampilan, dan Kotagede.
Pembukaan kotak suara setelah mendapat rekomendasi dari Panwas dan disetujui oleh kedua saksi.
Dalam pembukaan kotak suara ditemukan sebuah surat suara tidak sah yang ternyata adalah sah sehingga menambah satu suara bagi paslon nomor urut dua.
Selain itu, Fokki juga membenarkan bila saksi-saksi dari PDIP tidak ada yang menandatangi berita acara penghitungan suara di TPS. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/demo-pdip-suara_20170218_153445.jpg)