Lipsus Kebutuhan Rumah
Ngimpi, Bisa Beli Rumah di DIY
Masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah termasuk kaum pekerja dan buruh di DIY terancam tidak bisa membeli dan memiliki rumah.
Penulis: dnh | Editor: oda
Laporan Reporter Tribun Jogja, Dwi Nourma Handito
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah termasuk kaum pekerja dan buruh di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terancam tidak bisa membeli dan memiliki rumah.
Ini terjadi karena harga tanah dan rumah yang terus meroket dari tahun ke tahun, sementara penghasilan mereka tidak naik signifikan. Membeli rumah hanya jadi mimpi.
"Saya memiliki anggota sekitar 8 ribu hingga 9 ribu. Kebanyakan dari teman-teman masih ikut numpang orang tua, sekitar 70-80 persen masih ikut orang tua. Sekitar 10 persen ada yang ngontrak dan itu berpindah-pindah," ujar Yosep Pranoto, Ketua DPC Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Sleman Jumat (6/1/2017) kemarin.
"Kemarin banyak yang sambat (mengeluh) untuk nyicil kontrakan aja susah apalagi membeli rumah," lanjutnya bercerita kepada Tribun Jogja di tempat kerjanya di daerah Kalasan, Sleman.
31 Oktober tahun kemarin, Pemerintah Daerah (Pemda) DIY resmi mengetok dan menetapkan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2017.
Kenaikan tidak lebih dari Rp 120.000. Kota Yogyakarta mengalami kenaikan terbesar yakni Rp 119.800, menjadi Rp.1.572.200.
Disusul Kabupaten Sleman yang naik Rp 110.385 menjadi Rp 1.448.385, kemudian Kabupaten Bantul yang naik Rp 107.060 jadi Rp 1.404.760.
Sementara Kulonprogo naik Rp 104.760 jadi Rp 1.373.600 dan Gunungkidul naik Rp 101.950 menjadi Rp 1.337.650.
Dengan besaran kenaikan tersebut, dirasa masih belum ideal dan belum cukup untuk membeli atau memiliki rumah dengan mencicil atau membeli tanah sekalipun. Seperti di Sleman, kenaikannya UMK hanya 8,25 persen.
"UMK di DIY itu terbilang terendah di Indonesia, bagaimana buruh memiliki rumah?. Sekarang ini saya kira belum bisa," kata Yosep yang menyebut kini memiliki anggota dari 11 perusahaan yang ada di Sleman.
Menurut Yosep, dengan besaran yang ditetapkan itu sudah sangat pas-pasan untuk kebutuhan sehari-hari para pekerja.
Sementara harga tanah khususnya di Sleman di beberapa tempat sudah gila-gilaan terutama yang dekat kawasan perkotaan.
Baca: Harga Tanah di Yogya Naik Gila-gilaan
Jika dihitung-hitung untuk membeli rumah bersubdisi yang pada tahun 2016 dibanderol Rp 116,5 juta dengan angsuran sekitar Rp 700 ribu satu bulan pun dirasa tak mampu.
Karena akan sangat mepet, Yosep mengatakan setidaknya gaji pekerja minimal Rp 2 hingga Rp 2,5 juta untuk bisa mencicil.
"Sekarang mengingat gaji segini, buruh berat sekali. Kemarin teman teman menyayangkan, sekarang kita kebanyakan jadi tuna wisma, sudah nyata, tuna wisma," ujarnya.
Sekjen Aliansi Buruh Yogyakarta (ABY) Kirnadi mengatakan hal yang sama.
Ditemui di kantor ABY, Kirnadi mengatakan bahwa pekerja dan buruh di DIY sudah tidak lagi sebatas dalam ancaman namun sudah dihadapkan kondisi nyata bahwa buruh mengalami tuna wisma.
Menurutnya, pertumbuhan upah yang hanya 8,2 persen jika dihitung dari upah minimum provinsi (UMP) dan menjadi pertumbuhan terendah se Indonesia, menurutnya adalah hal yang sangat kontradiktif.
Jika dibandingkan dengan bagaimana pertumbuhan inflasi dari tanah dan bahan bangunan di DIY, terutama di Sleman.
"Ini sangat kontradiktif sekali," kata Kirnadi.
Dengan logika pertumbuhan upah saat ini, Kirnadi pun menyebut pekerja dan buruh tidak akan menang bersaing.
Anggota ABY saat ini, ujar Kirnadi, yang usianya produktif 20-40 tahun banyak yang tidak memiliki tanah, atau orang tuanya juga tidak memiliki. Untuk membeli pun sulit.
Sementara itu banyak yang masih menumpang dengan orang tua.
Menurutnya dari komunikasi yang dilakukan dalam pertemuan-pertemuan, banyak yang akhirnya memliki rumah karena faktor orang tua yang memiliki sisa tanah untuk dibangun. Sementara untuk yang tidak memiliki tanah harus gigit jari.
"Karena secara logika, dengan upah yang hari ini saja, Rp 1,570,000 untuk Kota Yogyakarta mana ada bank yang berani memberikan jaminan upah itu untuk mendapatkan rumah, itu tidak mungkin. Disinilah peran pemerintah daerah, pemerintah pusat untuk memfasilitasi," katanya.
Menurutnya Pemerintah seharusnya bisa memfasilitasi dengan tidak memberi namun memfasilitasi pekerja dan buruh untuk bisa membeli tanah yang murah dan ada fasilitasi untuk membangun.
Sementara untuk membangun bisa bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
"Pemda menyediakan tanah, BPJS menyediakan rumah, diangsur dari buruh sangat mungkin itu dilakukan," ujarnya karena menurutnya ancaman tuna wisma bukan sekedar ancaman untuk saat ini dan sudah nyata dan harus segera disikapi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/permukiman-padat-penduduk_20170111_183157.jpg)