Harta Kekayaan Paslon Pilkada DIY
Harta Kekayaan Paslon di Pilkada DIY Perlu Ditelusuri Asal-usulnya
Laporan harta kekayaan juga patut dicermati oleh pemilih ataupun masyarakat. Serta perlu untuk dikritisi bersama-sama.
Penulis: dnh | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Aktivis Jogja Corruption Watch (JCW) Baharuddin Kamba menilai pelaporan harta kekayaan pasangan calon Pilkada adalah bentuk dari akuntabiltas dan transparansi publik.
Selain itu dari laporan tersebut bisa diketahui aliran dana kekayaan dari pasang calon Pilkada Kota Yogyakarta dan Kabupaten Kulonprogo.
"Publik tahu asal muasal dalam jumlah harta kekayaan yang dimiliki oleh calon tersebut. Kalau misalnya perlu ada perubahan dalam laporan, bisa jadi laporan LHKPN itu tiga tahun lampau dan perlu dilengkapi. Publik itu harus tau laporan yang terbaru," ujar Kamba, belum lama ini.
Laporan harta kekayaan juga patut dicermati oleh pemilih ataupun masyarakat. Serta perlu untuk dikritisi bersama-sama.
"Itu menjadi salah satu poin yang perlu dicermati selain track record dari calon yang bersangkutan. Kita berharap LHKPN yang sudah dilaporkan harus ditelusuri suatu kebenaran dari asal muasal dari laporan itu. Karena bisa jadi ada kekayaan yang belum dilaporkan," lanjutnya.
Laman Pantau Pilkada 2017 KPK sudah mengumumkan jumlah harta kekayaan yang dilaporkan oleh semua paslon Kota Yogyakarta dan Kulon Progo. Paslon nomor urut satu Imam Priyono melaporkan harta kekayaan sejumlah Rp 4.333.670.132, sementara wakilnya Achmad Fadli melaporkan sejumlah Rp 637.957.880.
Sementara itu Haryadi Suyuti yang mendapat nomor urut dua melaporkan kekayaan sejumlah Rp 5.651.620.265 dan wakilnya Heroe Poerwadi Rp 2.259.318.061 dan USD 838.
Untuk kabupaten Kulon Progo, Paslon nomo satu Zuhadmono Azhari melaporkan kekayaan ke KPK sejumlah Rp 9.611.191.498 dan wakilnya Iriani Pramastuti Rp 1.229.568.000. Sedangkan petahana Hasto Wardoyo melaporkan kekayaan Rp 19.515.174.822 dan USD 2.765, sementara wakilnya Sutedjo melaporkan jumlah kekayaan Rp 452.286.944. (*)