Pria Miskin Pukul Istri Hingga Koma, Ia Lalu Bingung dan Pilih Mati Gantung Diri

Dia tega memukul kepala Yatun (55), istrinya, sampai koma dan kini dirawat di RSUD dr Sayidiman, Magetan.

Net
Ilustrasi: Gantung diri 

TRIBUNJOGJA.COM, MAGETAN - Kemiskinan membuat orang mudah gelap mata, seperti dilakukan Warsi (60) warga Dukuh Betok RT 03/RW 12, Desa Nguri, Kecamatan Lembeyan, KabupatenMagetan.

Dia tega memukul kepala Yatun (55), istrinya, sampai koma dan kini dirawat di RSUD dr Sayidiman, Magetan.

Melihat istrinya tergeletak dengan kepala berlumuran darah, Warsi kemungkinan panik dan memilih mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri.

Warsi mengikat lehernya pada tangga kayu (andang) yang terletak di sebelah Timur rumahnya.

"Saya melihat Pak Warsi sudah menggantung di tangga kayu (andang), kemudian saya menurunkan."

"Tidak berapa jauh, bu Yatun tergeletak dengan kepala berlumuran darah, namun masih terlihat bernafas," kata Zaenuri (30), menantu pasangan Warsi dan Yatun, kepada SURYA.co.id, Kamis (20/10/2016).

Zaenuri tinggal beberapa meter dari rumah mertuanya. Ia terlihat menghadiri pemakaman Warsi.

Menurut Zaenuri, sejak lama Warsi dan Yatun ini sebagai suami istri tidak harmonis.

Apalagi Warsi menderita sakit stroke (kerusakan syaraf otak) sejak lama sehingga mudah tersinggung (sensitif).

Setiap istrinya berbicara kepada orang lain, Warsi tersinggung.

"Pak Warsi sering marah dengan Bu Yatun, padahal tidak pernah ngomongi dia (Warsi), tapi dia tiba- tiba marah marah, dan itu sering memicu pertengkaran."

"Sebelum Pak Warsi menggantung dan bu Yatun tergelak,  warga juga mendengar ada pertengkaran, tapi warga menganggap hal biasa. Tidak tahunya sudah sampai sehebat ini pertengkarannya," jelas Zaenuri.

Dikatakan Zaenuri, Warsi ternyata juga sempat membuat surat wasiat. Tapi keluarga belum tahu isi surat yang ditulis Warsi itu. 

"Surat wasiat itu dibawa Pak Polisi, untuk mencari penyebab kejadian ini. Kalau dari keluarga belum ada yang sempat membaca, jadi tidak tahu isi surat itu," kata Zaenuri. 

Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Lembeyan, Resor Magetan AKP Supriyono menerima laporan adanya dugaan kekerasan dalam rumahtangga (KDRT) pasangan suami istri ini siang hari dari perangkat desa setempat.

Halaman
12
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved