Tahun Depan, Raskin di Gunungkidul Diganti Voucher Belanja E-warong
E-warong menyasar bagi masyarakat yang masuk ke dalam Program Keluarga Harapan (PKH) ataupun penerima raskin.
Penulis: Rendika Ferri K | Editor: oda
Belum Ada Sosialisasi
Sementara itu, Kepala Bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Gunungkidul, Bambang Sukemi, mengatakan, pihaknya masih belum mendapatkan sosialisasi mengenai wacana penggantian raskin menjadi voucher belanja dari pusat.
Sementara pihaknya masih tetap mengeluarkan surat permintaan kepada Badan Urusan Logistik untuk pendistribusi raskin seperti yang biasa dilakukan setiap bulannya.
"Kami masih mengeluarkan STA kepada Bulog untuk meminta jatah raskin untuk masyarakat di Gunungkidul," ujar Bambang.
Lanjut Bambang, dirinya mengaku siap jika memang terdapat kebijakan yang menggantikan raskin sebagai bantuan sosial bagi masyarakat kurang mampu.
Menurutnya, manfaat yang diterima penerima manfaat antara pemberian raskin atau pemberlakuan voucher belanja e-warong adalah sama sesuai kualitas dan kuantitas.
"Kami hanya mendengar saja, namun belum mendapatkan sosialisasi mengenai itu. Tetapi kalau akan dirubah kami siap," ujar Bambang,
Bambang mengatakan, kuota penerima raskin di Gunungkidul berjumlah kurang lebih 80.243 Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTSPM).
Setiap RTSPM mendapatkan beras kualitas medium sebanyak 15 kilogram yang diberikan setiap bulan dalam setahun. (*)