Seorang Mahasiswa Curi Motor Lantaran Kesal dengan Pemiliknya
Seorang mahasiswa universitas swasta di Yogyakarta, Ridho (30), nekat melakukan pencurian sepeda motor rentalan.
Penulis: akb | Editor: Ikrob Didik Irawan
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Seorang mahasiswa universitas swasta di Yogyakarta, Ridho (30), nekat melakukan pencurian sepeda motor rentalan.
Aksi itu dilakukan lantaran tersangka merasa sakit hati dengan suami pemilik rentalan.
Mahasiswa asal Riau itu kemudian menjual sepeda motor hasil curian milik Sri Wahyudi, warga Maguwoharjo Depok Sleman.
Tersangka menjual sepeda motor Honda Beat bernomer polisi AB 6582 TQ secara online.
"Tersangka menjual lewat iklan di grup facebook ke seseorang di daerah Kartasura seharga Rp 3,1 juta," ungkap Kapolsek Depok Timur AKP Andrey Valentino didampingi Panit Reskrim Ipda Bambang, Jumat (7/10/2016).
Kasus pencurian sepeda motor itu bermula saat korban memarkirkan sepeda motornya di garasi rumah, Minggu (25/9/2016) malam.
Ketika itu pintu garasi dalam keadaan tertutup, akan tetapi tidak dikunci.
Saat pagi harinya, Senin (26/9/2016), korban yang hendak menggunakan sepeda motor tersebut kaget.
Sebab kendaraan miliknya sudah tidak ada ditempat semula. Kasus pencurian itu kemudian dilaporkan ke Polsek Depok Timur.
Berbagai upaya kemudian dilakukan petugas untuk mengungkap kasus pencurian itu.
Salah satunya yaitu melacak melalui grup jual beli di Facebook yang banyak menawarkan sepeda motor tanpa kelengkapan surat.
Usaha penelusuran petugas itu membuahkan hasil. Polisi mendapati adanya postingan yang menawarkan sepeda motor milik korban.
"Posisi sepeda motornya sudah dijual di daerah Kartasura, kami kemudian melakukan penelusuran ke sana," ungkap Bambang.
Sepeda motor korban ditemukan petugas berada di tangan seorang warga Kartasura.
Polisi selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap orang yang memegang barang bukti tersebut.
"Pembeli bilang kalau tahunya kendaraan itu motor hasil dari penarikan debtcollector," tambahnya.
Dari pemeriksaan itu petugas mendapatkan informasi identitas pelaku pencurian. Petugas selanjutnya melakukan pengejaran terhadap tersangka.
Tersangka dibekuk polisi di kosnya seputaran Maguwoharjo Depok Sleman.
Berdasarkan pengakuan tersangka, ia nekat mencuri lantaran dipersulit dalam menyewa sepeda motor.
Padahal sebelumnya, dengan bermodal Kartu Tanda Mahasiswa ia dengan mudah menyewa kendaraan roda dua itu.
Karena rasa kesal itu tersangka muncul rencana pencurian itu. Tersangka mengaku jika uang hasil penjualan sepeda motor masih utuh.
Sebab ia mencuri hanya karena merasa kesal dan tidak ada niatan lainnya.
"Tersangka memang sudah sering menyewa motor korban. Suatu ketika saat merental dia menggadakan kuncinya yang akhirnya digunakan untuk mencuri," pungkasnya. (tribunjogja.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/maling-motor_dfhgdhjgfj_20161007_163603.jpg)