LABH Gugat Kapolres Sleman Terkait Kasus Kematian Gandhang
Lembaga Advokasi Hak Asasi Manusia dan Bantuan Hukum (LABH) menggugat Kapolres Sleman AKBP Yulianto atas kasus kematian Stanislaus Gandhang Deswara
Penulis: akb | Editor: Ikrob Didik Irawan
"Tapi untuk mengarah ke pelaku penganiayaan sudah ada, masih kami perkuat," ujar Sepuh.
Sedangkan pembawa airgun berinisial A alias K diamankan polisi di Jakarta. Pemuda itu berperan airgun ke arah suporter BCS yg menghadang. Namun hingga saat ini tidak diketahui mengenai siapa. Pihaknya saat ini juga masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya.
Sebelumnya kasus pebacokan yang merenggut nyawa itu terjadi saat terjadi bentrok massa di Jalan Magelang, Morangan, Sleman, Minggu (22/5) dini hari.
Gandhang warga asal Wonogiri (Jawa Tengah) yang berdomisili di Ngemplak Sleman, meninggal dunia.
Gandhang meninggal dunia, Minggu pukul 05.00, setelah sempat mendapatkan perawatan di RSUD Sleman akibat mengalami luka bacok di kepala bagian belakang dan luka tusuk di bagian tubuh lainnya.
Terkait pengamanan waktu itu, Sepuh menerangkan jika pihak kepolisian telah melakukannya secara maksimal. Ia telah melakukan himbau kepada massa yang berkumpul di Jalan Magelang sekitar TKP.
"Jumlah mereka yang sangat banyak saat itu, tidak memungkinkan aparat mengawasi kelompok kecil, termasuk kelompok yg menyerang bus di dapan RSUD Sleman," ujarnya.
Ia juga menerangkan jika sudah dilakukan pengawalan terhadap bus yang melintas saat itu. Namun di jalan ternyata ada aksinpenyerangan terhadap bus.
Polisi saat itu terfokus untuk membubarkan penyerang dan menghentikan konflik di TKP supaya bus dapat berjalan kembali. (tribunjogja.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/kelas-korban-bentrok_20160523_124913.jpg)