Teknik Anyar Penyelundup Narkoba: Sabu Dimasukkan ke Dalam Sandal Wedges

Satu potong sandal bisa membawa 253-254 gr sabu yang dibungkus dalam plastik transparan.

Penulis: khr | Editor: Ikrob Didik Irawan
Tribun Jogja/Khaerur Reza
Wedges yang sudah berlubang diisi sabu 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Khaerur Reza

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Jaringan narkoba Taiwan yang ditangkap BNNP DIY saat berusaha memasukkan 1,014 kg sabu ke DIY Jumat (15/4/2016) menyembunyikan barang haram yang dibawanya ke dalam dua pasang sandal wanita jenis wedges.

Kepala BNNP DIY Kombes Pol Soetarmono mengatakan temuan ini memang tergolong modus baru.

Teknik yang digunakan pelaku adalah membuat ruang palsu diantara alas kaki dan alas sandal hingga bisa digunakan untuk menyimpan sabu.

Satu potong sandal bisa membawa 253-254 gr sabu yang dibungkus dalam plastik transparan.

"Kemarin kita pernah temukan disimpan dengan mesin pompa air pada September 2015, ini yang kedua lewat sepatu baru," jelasnya di Kantor BNNP DIY Yogyakarta, Senin (17/4/2016).

Sang kurir kemudian membungkus sepatu yang berisi sabu tersebut kantong plastik dan dibawa dari Jakarta ke Yogyakarta menaiki bus.

Pelaku sempat berganti kendaraan di Purwokerto, Jawa Tengah.

Namun serapi apapun mereka menyembunyikan barangnya akhirnya modus mereka tetap terendus oleh BNN.

Selain mengamankan sabu dalam wedges tersebut, dari tersangka lain yaitu RGS yang bertindak sebagai gudang BNNP DIY juga mengamankan timbangan lakban hingga plastik klip kecil.

"Jadi dia tugasnya yang memaket kecil-kecil sebelum nantinya diedarkan sesuai perintah tersangka K yang saat ini masih menjadi DPO," tambah Soetarmono.

Petugas BNNP DIY masih mendalami dan mengembangkan kasus ini, saat ini 3 orang tersangka yaitu TA sebagai kurir, RGS sebagai gudang atau penyimpan barang dan DP sebagai perekrut kurir masih berada di tahanan BNNP DIY.

Sementara 1 tersangka lainnya dengan inisial K yang merupakan pengendali operasi masih dlam buruan BNN dan dianyatakn sebagai DPO. (tribunjogja.com)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved