LIPSUS: Pembangunan Ruang Publik, Jangan Cuma Kejar Target
Pemerintah Kota Yogyakarta terus menggenjot pembangunan ruang terbuka hijau publik (RTHP) agar sesuai dengan aturan perundang-undangan.
Penulis: dnh | Editor: Ikrob Didik Irawan
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA – Pemerintah Kota Yogyakarta terus menggenjot pembangunan ruang terbuka hijau publik (RTHP) agar sesuai dengan aturan perundang-undangan.
Setiap tahun, melalui Badan Lingkungan Hidup pemerintah kota membangun RTHP di kelurahan.
Data yang diterima Tribun Jogja, pada tahun anggaran 2013 ada 11 lokasi pembuatan RTHP di tujuh kecamatan dengan luasan 4,281 meter persegi.
Sementara di tahun anggaran 2015 ada 12 lokasi di lima kecamatan dengan luasan 6,650 meter persegi.
Kepala BLH Kota Yogyakarta Suyana mengatakan pihaknya terus mengejar target 20 persen ruang terbuka hijau publik di Kota Yogyakarta dan tersebar di wilayah.
Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Yogyakarta, Halik Sandera mengatakan bahwa sebaiknya memang RTHP sebagai ruang publik bisa tersebar di wilayah.
Sehingga masyarakat bisa mengakses dengan mudah dan tidak perlu jauh-jauh untuk mencari ruang publik guna bersosialisasi dan berinteraksi dengan warga yang lain.
Namun, ia menyoroti bahwa dibangunnya RTHP tersebut diharapkan juga diikuti dengan pemanfaatan yang jelas.
“Harus dipikirkan juga nanti mengisi itu dengan apa jika nantinya sudah dibangun. Tidak hanya untuk memenuhi kuota yang diamanatkan undang-undang, tetapi harus betul-betul bermanfaat bagi sekitarnya,” kata Halik.
Sementara itu, pemerhati tata kota, Dambung Lamura Djaja mengatakan ada dua jenis ruang terbuka yakni ruang terbuka hijau dan ruang terbuka non hijau dan dua-duanya bisa menjadi ruang publik.
Untuk di Yogya, selama ini menurutnya ada kesalahan dalam pemahaman ruang terbuka hijau.
Dimana trotoar sering dimasukan ke dalam kategori ruang terbuka hijau. Ia menilai ini dilakukan hanya untuk mengejar angka RTH yang wajib dipenuhi oleh suatu daerah.
Sementara itu, trotoar jika dimanfaatkan dengan baik dan sesuai dengan peruntukan akan menjadi ruang publik yang bagus, seperti Malioboro saat ini.
“Malioboro itu menjadi ruang publik, saya rasa itu luar biasa tidak ada parkirannya,” katanya. (tribunjogja.com)