BNNP DIY Bentuk Tim Assesment untuk Tangani Pecandu Narkoba
Tim assesment itu terdiri atas aparat Kepolisian DIY, perwakilan BNNP DIY, Kejati DIY, Kanwil Kumham, dokter, serta psikolog.
Penulis: Victor Mahrizal | Editor: oda
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY, Soetarmono menyebutkan, BNNP DIY juga sudah mempunyai tim assesment untuk menangani pecandu narkoba.
Di jelaskan, tim assesment itu terdiri atas aparat Kepolisian DIY, perwakilan BNNP DIY, Kejati DIY, Kanwil Kumham, dokter, serta psikolog.
“Melalui tim assesment akan dapat diketahui mana yang termasuk pengguna, bandar, atau pengedar. Proses di tim assesment gratis! Bukan tawar menawar apakah orang yang tersangkut narkoba masuk penjara atau rehabilitasi,” tandasnya, di kantor Tribun Jogja, Jumat (1/4/2016)..
BNNP DIY juga tengah mensosialisasikan program baru yang mereka namakan Pembangunan Wawasan Bahaya Narkotika Nasional atau dikenal Bang Wawan.
Program ini adalah strategi meningkatkan kesadaran kepada masyarakat tentang bahaya narkotika.
"Program Bang Wawan ini akan disosialisasikan langsung ke masyarakat. Selain itu juga melalui setiap instansi untuk menggalakkan peraturan di setiap kantor berupa larangan dan penyadaran anti narkotika," bebernya.
Selain itu, pihaknya meminta kepada masyarakat ikut berpartisipasi menurunkan jumlah pengguna narkoba di DIY. Jika menemukan atau mencurigai adanya peredaran narkoba di wilayahnya, dapat segera melapor ke pihak berwenang.
“Ayo masyarakat Jogja ini juga Gumregah untuk berani menyatakan perang terhadap narkotika dengan memutus jaringan peredarannya,” harapnya. (tribunjogja.com)