Pelaku Pelecehan Seksual Mengincar Orang Terdekat

Sexual harassment atau pelecehan seksual terbagi menjadi dua, yakni kekerasan seksual dan pelecehan itu sendiri.

Penulis: Santo Ari | Editor: oda
Shutterstock
Ilustrasi korban perkosaan. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Psikolog dari UGM, Profesor Koentjoro, angkat bicara dalam maraknya kasus pelecehan seksual yang terjadi di masyarakat.

Ia menjelaskan sexual harassment atau pelecehan seksual terbagi menjadi dua, yakni kekerasan seksual dan pelecehan itu sendiri.

Ia mencontohkan kasus kekerasan seksual adalah pemerkosaan, pencabulan, atau semua hal yang mengandung unsur pemaksaan. Sedangkan pelecehan itu adalah aktivitas diluar norma asusila yang dilakukan di depan publik.

"Dari segi pelakunya, bisa berasal dari orang yang tidak memiliki kepercayaan diri, misal dia takut atau malu berhubungan dengan sebayanya. Dia akan cenderung mencari korban yang lebih muda," paparnya, di Jogja, Senin (28/3/2016) kemarin.

"Selain itu pelaku bisa berasal dari orang yang ekonominya lemah, atau juga orang yang tidak memiliki pasangan. Orang yang kekurangan secara ekonomi dan tak memiliki pasangan bisa menjadi pelaki apabila mereka punya kecanduan seks," imbuhnya.

Profesor Koentjoro juga mengatakan kebanyakan pelaku berasal dari orang terdekat, bisa dari keluarga sendiri, atau tetangga. Merekalah orang yang tak disangka namun di lapangan banyak ditemukan sebagai pelaku pelecehan seksual.

Dalam aksinya, tambahnya, pelaku akan melakukan pengamatan terlebih dahulu. Pengamatan itu bisa meliputi pengamatan tempat yang dijadikan lokasi perbuatan bejat, ataupun pengamatan calon korbannya.

Begitu keadaan memungkinkan seperti kondisi rumah yang sepi, ia tinggal mencari korban, membujuknya dengan iming-iming hingga melakukan pengancaman.

"Yang dicari adalah korban yang lebih lemah cenderung anak yang pendiam, tidak mudah cerita. Dengan cara diiming-iming sesuatu seperti permen, uang, terlebih berada di situasi lemah, takut di bawah ancaman diancaman akhirnya korban tak dapat mengelak," tukasnya.

Seperti yang dilakukan Subar, pemuda warga Wonosari, Gunungkidul, yang diamankan pihak berwajib karena melakukan aksi kekerasan seksual dengan korban mencapai delapan orang anak.

Kesemua korban adalah anak dari tetangganya. Ia memanfaatkan kamar kosnya dan mempersilakan anak-anak main di kamarnya.

Seringkali ia juga menyetel film yang berbau porno agar korban terbiasa dan tak melawan saat ia melancarkan aksi bejatnya. Perbuatan tersangka ini dilakukan siang hari, saat keadaan sedang sepi manakala orangtua sedang bekerja.

"Saya melakukannya di kamar kos. Kamar saya juga sering dibuat main anak-anak," papar tersangka saat memberi keterangan didepan polisi belum lama ini. (tribunjogja.com)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved