Kulonprogo Minim Fasilitas Penyandang Disable, Implementasi Perda Belum Maksimal

Sejauh ini hampir seluruh bangunan baik gedung perkantoran maupun fasilitas lainnya terlanjur dibangun tanpa akses ramah disabilitas.

Penulis: Yoseph Hary W | Editor: oda
Tribun Jogja/Khaerur Reza
Peringati hari disabilitas internasional, belasan aktifis melakukan longmarch di sepanjang Jl Malioboro Yogyakarta Kamis (3/12/2015) pagi. (ilustrasi) 

Berjuang dua tahun untuk dapat memiliki perda tersebut, menurutnya, pemerintah sekaligus juga mengawali dengan pembentukan enam desa inklusi di Kecamatan Lendah bersama lembaga yang menangani disabilitas, Sigap.

"Desa inklusi itu bagian dari pemberdayaan disabilitas," imbuhnya.

Ketua Persatuan Penyandang Disabilitas Kulonprogo (PPDKP), Sarjiyo, mengatakan enam desa inklusi di Lendah merupakan percontohan agar dapat diterapkan juga di desa lain di Kulonprogo.

Menurutnya, ada beberapa catatan penting setelah enam desa inklusi tersebut aktif dan memberdayakan penyandang disabilitas.

"Kami para penyandang disabilitas sudah bisa terlibat dalam musyawarah rencana pembangunan di desa. Itu bagus," katanya.

Selain itu, catatan positif lainnya adalah adanya alokasi dana pemerintah untuk ternak kambing bagi penyandang disabilitas, rencana pembangunan toilet duduk yang ramah disabilitas pada fasilitas umum dan pembangunan perkantoran bagi disabilitas.

"Di Dusun Senden Sidorejo Lendah bahkan dukuhnya seorang penyandang disabilitas, Wahyu Adi Nugroho," katanya.

Camat Lendah, Sumiran, mengatakan adanya desa inklusi membuat para penyandang disabilitas lebih berdaya.

Menurutnya, mereka kini dapat mandiri dengan peternakan kambing, usaha katering, dan juga penyembelihan ayam potong.

"Aspirasi agar sarana prasarana publik menyesuaikan penyandang disabilitas juga sudah masuk," kata Sumiran. (tribunjogja.com)

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved