Kulonprogo Minim Fasilitas Penyandang Disable, Implementasi Perda Belum Maksimal

Sejauh ini hampir seluruh bangunan baik gedung perkantoran maupun fasilitas lainnya terlanjur dibangun tanpa akses ramah disabilitas.

Penulis: Yoseph Hary W | Editor: oda
Tribun Jogja/Khaerur Reza
Peringati hari disabilitas internasional, belasan aktifis melakukan longmarch di sepanjang Jl Malioboro Yogyakarta Kamis (3/12/2015) pagi. (ilustrasi) 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Yoseph Hary W

TRIBUNJOGJA.COM, KULONPROGO - Meski sudah memiliki Perda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Penyandang Disabilitas, pemenuhan fasilitas umum yang ramah disabilitas di Kulonprogo dipastikan merupakan program jangka panjang.

Pasalnya, sejauh ini hampir seluruh bangunan baik gedung perkantoran maupun fasilitas lainnya terlanjur dibangun tanpa akses ramah disabilitas tersebut.

Segelintir dari banyaknya gedung perkantoran yang ada, bangunan yang desainnya sudah ramah disabilitas hanya Gedung DPRD Kulonprogo dan Kantor Kecamatan Wates yang baru.

Kesulitannya, untuk fasilitas lain yang terlanjur dibangun bakal membutuhkan waktu dan anggaran besar untuk mengubahnya.

Kabid Sosial Dinsosnakertrans Kulonprogo, Nur Hadiyanto, mengatakan dari segi fasilitas untuk penyandang disabilitas di Kulonprogo masih terbatas.

"Perjuangan untuk mewujudkan itu, fasilitas yang ramah disabilitas, masih sangat panjang," katanya, Selasa (29/3/2016).

Meski demikian, sejak komitmen pemerintah memberikan perlindungan penyandang disabilitas ditegakkan melalui perda, menurutnya, secara lintas sektoral antar dinas terkait sudah melakukan koordinasi.

Untuk rencana pembangunan gedung dan fasilitas baru, menurutnya, Dinas Pekerjaan Umum telah berkomitmen untuk merencanakan akses ramah disabilitas.

Adapun anggaran senilai Rp 180 juta dari APBD 2016, sejauh ini baru bisa dialokasikan untuk bantuan penyandang disabilitas. "Per orang Rp 1 juta. Bantuan juga berupa assistif device bagi mereka," katanya.

Meski implementasi tersebut terbilang jangka pendek, namun dengan keterbatasan anggaran pemerintah belum dapat mengkover semua penyandang disabilitas di Kulonprogo.

Untuk pelayanan Jaminan Kesehatan Khusus (Jamkesus) bagi disabilitas misalnya, dari total jumlah penyandang disabilitas 5.096, yang terkover sekitar duaribuan orang.

"Untuk memfasilitasi mereka kami jemput bola ke kecamatan. Kami buka pelayanan Jamkesus bagi penyandang disabilitas terpadu setiap tiga bulan sekali," lanjutnya. Salah satunya adalah kegiatan yang sudah digelar di Kecamatan Sentolo pada Sabtu (21/11/2015).

Nur Hadiyanto berharap dari waktu ke waktu implementasi tersebut dapat menyeluruh dan mampu memberikan perlindungan bagi semua penyandang disabilitas di Kulonprogo.

Menurutnya, perjuangan tersebut cukup panjang, bahkan sejak perda baru berupa wacana dua tahun lalu.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved