Banjir Kali Winongo
Tanggulangi Banjir, Sultan Siapkan Program Mundur Munggah
Rencananya, pemukiman warga yang berada di bantaran sungai akan dirapikan. Menengok air sungai meluap hampir tiap tahun.
Penulis: mrf | Editor: oda
Salah satu faktor penghalangnya yakni masyarakat telah terlanjur nyaman tinggal di bantaran sungai. Terlebih tempat tinggalnya tersebut terletak di jantung kota.
Selain itu meski tinggal di tempat yang sebenarnya telah dilarang, mereka tetap dapat menikmati fasilitas negara seperti listrik.
“Jadi tidak bisa yang disalahkan masyarakat saja. Karena listrik masuk, telpon masuk. Sekarang semua ke arah perijinan terpadu, ijinnya satu pintu. Di sana akan ditunjukkan, dia sah nggak tinggal di situ sebelum meminta izin,” jelasnya.
Gatot pun mengungkapkan, kesuksesan penerapan kebijakan mundur munggah tergantung sikap Pemkot Yogyakarta. Pemda DIY tak memiliki kewenangan untuk menata secara langsung.
Berbeda dengan DKI Jakarta lantaran Walikota di bawah Gubernur hanya bersifat administratif.
Kepala Bidang Cipta Karya, Dinas PUP ESDM DIY, Muhammad Mansur menuturkan, Rusunawa Gemawang akan pihaknya bangun pada tahun ini.
Nantinya, Rusunawa tersebut akan pihaknya peruntukkan kepada warga yang tinggal di bantaran sungai Gajahwong, Code, maupun Winongo.
“Pilot project di Gemawang supaya masyarakat tahu, kalau tinggal di bantaran sungai itu tidak aman,” ucap Mansur.
Dia merinci, tanah yang akan digunakan untuk Rusunawa merupakan milik Pemda DIY dan tanah kas desa setempat.
Sementara untuk pembangunannya dibiayai APBN, sedang fasilitas dibiayai APBD DIY. Saat ini, akses menuju Rusunawa tersebut telah tersedia.
“Pembangunannya tahun ini, penyelesaiannya bertahap. Rusunawa itu akan memiliki tiga lantai, dan 66 kamar. Untuk tahap awal seperti itu,” tukasnya. (tribunjogja.com)