Kesadaran Warga akan Bahaya Asap Rokok Masih Rendah

Pemerintah Kabupaten Gunungkidul memiliki komitmen tinggi untuk membebaskan tempat umum dari asap rokok.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: oda
net
ilustrasi 

Namun dengan adanya perda kawasan tanpa rokok ini, pejabat yang juga menjabat sebagai kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah ( DPPKAD) meminta semua pihak untuk bisa menjalankannya.

Seluruh SKPD harus memfasilitasi para perokok dengan menyediakan ruang khusus.

“Kita harus bisa menghormati yang tidak merokok. Makanya kita minta seluruh SKPD untuk memfasilitasi dengan menyediakan ruangan. Segi anggaran pun akan menjadi perhatian kita,” jelasnya. (tribunjogja.com)

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved