Liputan Khusus

Pengabdian Guru Honorer Diharapkan Jadi Pertimbangan Pengangkatan PNS

Ia berharap ditahun ini sudah ada payung hukum yang bisa menjembatani keinginan honorer untuk bisa menjadi PNS.

Penulis: dnh | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ Yoseph Hary W
Perwakilan pegawai honorer K2 ditemui pegawai BKD Kulonprogo, Rabu (4/11/2015) 

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY Agus Supriyanto mengatakan untuk masalah ini, daerah mengikuti dengan keputusan pemerintah pusat. Dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

"Kalau dia (honorer) minta diangkat ya aturan mainnya Menpan gimana, saya belum tau, payung hukumnya kita tidak tahu. Itu kewenangan Menpan, pemberian formasi dan lain-lain menunggu keputusan Menpan, daerah mengikuti pusat," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved